"Kami dapat mengonfirmasi bahwa Turki meminta ekstradisi Gulen," ujar juru bicara Kemlu AS, Mark Toner, Selasa (23/8).
Selama ini, Kemlu AS mengatakan sedang memeriksa dokumen-dokumen dari Turki yang dijadikan bahan rujukan untuk menentukan bisa tidaknya Gulen diekstradisi. Gulen sendiri sedang berada di pengasingan di Pennsylvania.
Lihat juga:Selidiki Kasus Gulen, AS Kirim Tim ke Turki |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Gulen menampik tuduhan tersebut. Ia malah menuding balik bahwa Turki bisa saja menggunakan tudingan itu untuk membungkam pihak-pihak yang bertentangan dengan pemerintah.
Turki sendiri memegang peran penting dalam koalisi pimpinan AS untuk menggempur ISIS. Namun, AS mengatakan bahwa Turki harus memperlihatkan bukti jelas atas keterlibatan Gulen dalam upaya kudeta yang gagal pada bulan lalu. (stu/stu)