Sebanyak 138 dari 177 WNI Sudah Dipindahkan ke KBRI Manila

Ike Agestu & Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2016 08:19 WIB
Sebanyak 138 dari 177 warga negara Indonesia yang diduga menggunakan paspor palsu untuk melakukan ibadah haji dari Filipina sudah berada di KBRI di Manila.
Sebanyak 138 dari 177 warga negara Indonesia yang diduga menggunakan paspor palsu untuk melakukan ibadah haji dari Filipina sudah berada di KBRI di Manila. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 138 dari 177 warga negara Indonesia yang diduga menggunakan paspor palsu untuk melakukan ibadah haji dari Filipina sudah berada di Kedutaan Besar RI di Manila.

“Menginformasikan bahwa 138 dari 177 WNI yang berada di Manila, semalam sekitar pukul 00.03 sudah dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila. Pagi ini tim KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Department of Justice [Filipina] untuk mengurus transfer yang lain,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi lewat pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com pada Jumat (26/8).
Menurut keterangan pers dari Kemenlu RI, proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.

"Kondisi 177 WNI secara umum baik. Tim KBRI bersama iim dari Kemlu akan menangani mereka selama berada di KBRI," ungkap Ade Petranto, Wakil Duta Besar RI Manila. Dari 138 WNI yang sudah dipindahkan, 84 di antaranya adalah perempuan dan 54 laki-laki. Sementara sisanya, 39 orang terdiri dari 15 perempuan dan 24 laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa pekan depan, pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina dijadwakjan akan berkunjung ke KBRI menjenguk 177 WNI. Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI belum dapat dipulangkan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu M. Iqbal, lewat pesan singkat juga menanggapi isu soal rencana deportasi para WNI tersebut.
Menurut Iqbal, meski KBRI dan Kemenlu terus mengupayakan agar 177 WNI segera dipulangkan ke Indonesia.

“Namun proses itu juga harus menghormati hukum setempat. Ada proses verifikasi yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh memadai untuk dilakukannya proses hukum di Filipina,” kata Iqbal.

Kasus 177 WNI calon haji terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila mendapati adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.  

Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina. (stu)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER