Diungkapkan Tito di Jakarta, Kamis (25/8), para warga Indonesia berpaspor Fillipina itu kini sudah tidak ditahan dan kini dititipkan ke Kedutaan Besar RI.
Di saat yang sama, pemerintah memverifikasi data-data mereka untuk memastikan betul berkewarganegaraan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tugas utama Kepolisian adalah menelusuri kemungkinan pidana di balik peristiwa ini, ujarnya.
"Kemungkinan ada aspek pidananya sehingga tim Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) bergerak," kata Tito. Empat orang anggota Bareskrim sudah diberangkatkan ke Fillipina, Rabu (24/8).
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan hingga Kamis ini belum ada laporan perkembangan terbaru dari tim tersebut.
"(Tim dikirim) untuk ambil keterangan dari perwakilan sebagian dari kelompok (calon haji). Itu kan ada beberapa kelompok pengiriman travel. Itu kami ambil keterangan yang nantinya bisa kami jadikan bahan untuk langkah penyelidikan selanjutnya," kata Ari.
Ketika ditanya apakah besar kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus ini, Ari tidak menjawab tegas. "Kalau memang ada perbuatan pidana ya nanti kalau ada bukti nanti kita sesuaikan," ujarnya.
(obs)