Turki Resmi Minta AS Tangkap Gulen atas Tuduhan Pelaku Kudeta

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2016 17:25 WIB
Turki mengajukan permintaan resmi ke AS untuk menangkap Fethullah Gulen, atas tuduhan mendalangi kudeta militer yang menewaskan lebih dari 230 orang.
Turki mengajukan permintaan resmi ke AS untuk menangkap Fethullah Gulen, atas tuduhan mendalangi kudeta militer yang menewaskan lebih dari 230 orang. (Greg Savoy/Reuters TV)
Jakarta, CNN Indonesia -- Turki telah mengajukan permintaan resmi ke Amerika Serikat untuk menangkap tokoh agama Turki, Fethullah Gulen, yang tinggal dalam pengasingan di AS, atas tuduhan mendalangi kudeta militer yang berhasil digagalkan pada pertengahan Juli lalu.

Media televisi Turki, NTV, melaporkan pada Selasa (13/9) bahwa Kementerian Kehakiman Turki telah meminta penangkapan Gulen di AS atas tuduhan "memerintahkan dan memimpin percobaan kudeta."

Pemerintah Turki menuding Gulen dan para pengikutnya berada di balik upaya kudeta yang menewaskan lebih dari 230 orang. Kudeta yang meletus pada 15 Juli lalu bermula ketika faksi militer mengomandoi sejumlah tank dan pesawat tempur untuk mengebom gedung parlemen dan merebut jembatan penting dalam upaya menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan ini dibahas di sela-sela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Negara G20 di Huangzho, China, oleh Erdogan dan Presiden AS Barack Obama pada awal bulan ini. Seorang pejabat senior AS menyatakan bahwa saat itu Obama menegaskan kepada Erdogan bahwa keputusan itu harus sejalan dengan hukum, dan bukan karena alasan politis.

Gulen tinggal di pengasingan di negara bagian Pennsylvania, AS, sejak 1999. Ia membantah terlibat dalam upaya kudeta.

Sementara itu Turki memecat atau menangguhkan lebih dari 100 ribu tentara, polisi dan pegawai negeri yang dituduh mendukung percobaan kudeta atau yang diduga terkait dengan jaringan Gulen. Setidaknya 40 ribu orang ditahan akibat tuduhan ini.

Erdogan sebelumnya menyatakan bahwa Washington "tidak memiliki alasan" untuk tidak menahan dan merepatriasi Gulen, yang memiliki banyak pengungi dari militer maupun pegawai negara di sna kala itu.

Penangkapan Gulen bisa menjadi langkah awal menuju ekstradisi sang tokoh agama. Namun para pakar memperkirakan proses ini akan memakan wakti bertahun-tahun.

Jika disetujui oleh hakim, permintaan ekstradisi masih harus dialamatkan ke Kementerian Luar Negeri AS, yang dapat mempertimbangkan sejumlah faktor non-hukum seperti argumen kemanusiaan. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER