Perintah ini dikeluarkan oleh gubernur Tokyo yang baru terpilih Agustus lalu, Yuriko Koike, demi mencegah permasalahan sosial yang timbul akibat terlampau lama bekerja. Di antara masalah tersebut adalah kesehatan yang buruk dan waktu yang sedikit untuk keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pegawai di Jepang biasa bekerja 12 jam sehari, terutama dalam kondisi perekonomian yang lemah beberapa tahun terakhir. Mereka bekerja lembur tanpa dibayar, atau yang terkenal dengan istilah "lembur pelayanan" di Jepang.
Selain jam kerja bertambah, pegawai di Jepang juga jarang mengambil cuti, sehingga sering terjadi "karoshi" atau kematian karena lelah bekerja. Lembur tanpa dibayar juga disebut sebagai faktor menurunnya angka kelahiran di Jepang.
Menurut catatan pemerintah, kasus karoshi di pengadilan meningkat menjadi 1.456 dalam 12 bulan hingga Maret 2015. Sebagai perbandingan, antara tahun 2004 hingga 2008 kasusnya hanya 1.576.
Pada Desember 2015 lalu, gerai restoran Watami Co., harus membayar kompensasi sebesar 130 juta yen (Rp16 miliar) kepada orang tua Mina Mori, 26, yang bekerja 10 jam per shift.
Mori lembur tanpa dibayar selama 140 jam dalam sebulan. Akibat tekanan pekerjaan, dia bunuh diri pada Juni 2013. (ama)