Pemerintah Tokyo Larang PNS Kerja Terlalu lama

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2016 04:15 WIB
Pemerintah kota Tokyo membentuk tim untuk memastikan para PNS tidak bekerja lewat dari 9 malam. Lembur dianggap pemicu penyakit sosial di Jepang.
Pemerintah kota Tokyo membentuk tim untuk memastikan para PNS tidak bekerja lewat dari 9 malam. Lembur dianggap pemicu penyakit sosial di Jepang. (Reuters/Thomas Peter/Files)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Tokyo memerintahkan para pegawai negeri sipil di kota itu untuk tidak bekerja lebih dari jam 8 malam. Bahkan pemerintah membentuk tim untuk mencegah PNS kerja terlalu lama.

Perintah ini dikeluarkan oleh gubernur Tokyo yang baru terpilih Agustus lalu, Yuriko Koike, demi mencegah permasalahan sosial yang timbul akibat terlampau lama bekerja. Di antara masalah tersebut adalah kesehatan yang buruk dan waktu yang sedikit untuk keluarga.

Dikutip The Telegraph pekan ini, tim pemantau jam kerja PNS telah ditempatkan di berbagai departemen pemerintahan kota Tokyo yang mempekerjakan 170 ribu orang. Setelah jam 8 tidak boleh ada lagi PNS yang bekerja, termasuk pegawai paling rajin sekalipun, harus mematikan komputer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi yang membantah dan tetap bekerja akan mendapat peringatan dan diawasi dengan ketat. Koike berharap langkahnya ini bisa ditiru oleh kota lain dan perusahaan-perusahaan swasta.

Pegawai di Jepang biasa bekerja 12 jam sehari, terutama dalam kondisi perekonomian yang lemah beberapa tahun terakhir. Mereka bekerja lembur tanpa dibayar, atau yang terkenal dengan istilah "lembur pelayanan" di Jepang.

Selain jam kerja bertambah, pegawai di Jepang juga jarang mengambil cuti, sehingga sering terjadi "karoshi" atau kematian karena lelah bekerja. Lembur tanpa dibayar juga disebut sebagai faktor menurunnya angka kelahiran di Jepang.

Menurut catatan pemerintah, kasus karoshi di pengadilan meningkat menjadi 1.456 dalam 12 bulan hingga Maret 2015. Sebagai perbandingan, antara tahun 2004 hingga 2008 kasusnya hanya 1.576.

Pada Desember 2015 lalu, gerai restoran Watami Co., harus membayar kompensasi sebesar 130 juta yen (Rp16 miliar) kepada orang tua Mina Mori, 26, yang bekerja 10 jam per shift.

Mori lembur tanpa dibayar selama 140 jam dalam sebulan. Akibat tekanan pekerjaan, dia bunuh diri pada Juni 2013. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER