Diberitakan AFP, ke-13 terdakwa adalah mereka yang terekam kamera merayakan kematian Ali Dawabsheh, bayi berusia 18 bulan yang menjadi korban serangan bom Molotov di rumahnya pada Juli tahun lalu. Perayaan itu digelar di sebuah pesta pernikahan pada Desember 2015, salah satu terdakwa adalah pengantin pria dan memang dikenal di kalangan kelompok Yahudi sayap kanan ekstrem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-13 terdakwa terancam hukuman penjara hingga lima tahun lamanya.
Dawabsheh tewas setelah rumahnya di desa Duma, Tepi Barat, dilempari bom Molotov. Bayi malang itu meregang nyawa bersama kedua orang tuanya. Hanya kakaknya, Ali, yang berusia 4 tahun selamat dalam peristiwa itu.
Serangan para "teroris Yahudi" tersebut menuai kecaman internasional. Pemerintah Palestina dan Israel ikut dalam barisan pengutuk insiden itu. Para tersangka telah ditahan atas tuduhan terorisme, beberapa di antara mereka masih di bawah umur.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan yang terjadi di Israel dan Palestina. Sedikitnya 36 warga Israel, dua Amerika dan beberapa warga negara lain tewas dibunuh oleh penyerang dari Palestina. Sementara itu, lebih dari 230 warga Palestina ditembak mati aparat keamanan Israel.
Israel berdalih, mereka menembak mati orang Palestina yang berusaha menyerang warga dan aparat. Namun dalam beberapa kasus, Israel dituding main hakim sendiri.
Salah satunya dalam kasus kematian dua kakak-beradik Palestina di pos pemeriksaan antara Yerusalem dan Tepi Barat pada 27 April lalu. Kementerian Kehakiman Rabu pekan ini menyatakan tentara Israel mempertahankan diri dalam peristiwa itu, setelah seorang dari warga Palestina itu, ibu dua anak, membawa pisau dan menyerang mereka.
Namun seorang saksi mata kepada AFP mengatakan, Maram Abu Ismail, 23, dan adik laki-lakinya, Ibrahim Saleh Taha, 16, hanya panik karena salah jalan di pos pemeriksaan yang ketat. Kepanikan mereka diartikan lain, berujung pada kematian keduanya. (den)