Pengadilan Nevada Tolak Gugatan Kubu Trump

Megiza | CNN Indonesia
Rabu, 09 Nov 2016 05:36 WIB
Tim kampanye Donald Trump menuding panitera pemilihan Nevada berlaku curang dengan membiarkan warga setempat tetap mengantre saat waktu pemilihan telah habis.
Tim kampanye Donald Trump menuding panitera pemilihan Nevada berlaku curang dengan membiarkan warga setempat tetap mengantre saat waktu pemilihan telah habis. (Reuters/Steven Styles)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang hakim di Pengadilan Nevada menyatakan menolak permintaan Donald Trump untuk mencatat kesalahan yang dilakukan oleh panitera di tempat pemungutan suara di Las Vegas.

Tim kampanye Trump menilai pelanggaran oleh panitera terjadi karena telah mengizinkan warga sekitar terus memberikan suaranya ketika sudah melewati tenggat waktu.

Trump dan pesaingnya, Hillary Clinton, diketahui bersaing ketat di enam wilayah pemilihan di Nevada. Negara bagian ini memang mendapat izin untuk melakukan voting lebih dulu. Las Vegas pun disebut-sebut sebagai salah satu basis pendukung Clinton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Nevada menyatakan, pemilih yang sudah berada di dalam antrean pada pukul 8 malam, ketika waktu memilih sudah habis, masih dapat diizinkan untuk memberikan suara mereka. Gugatan Trump atas kejadian itu dilayangkan pada Senin (7/11) lalu.

Tim hukum Trump menilai, panitera penyelenggara pemilu Nevada telah melanggar hukum negara karena mengizinkan warga masuk ke dalam antrean setelah pukul 8 malam kala itu.

Pada bulan lalu, Trump sempat menyatakan bahwa dia tidak akan menerima jika hasil pemilihan presiden dinilai tidak adil atau ada kecurangan. "Kita harus menjaga sistem ini jujur," kata Trump dalam wawancaranya dengan Fox News sebelum Hakim Gloria Sturman menolak gugatannya, Selasa (8/11) waktu setempat.

Dalam pembacaan putusan, pihak pengadilan menyatakan bahwa petugas pemilihan telah membuat berbagai catatan. Hanya saja, Sturman menolak untuk mengeluarkan perintah yang dapat berujung terungkapnya siapakan kandidat yang paling banyak dipilih.

Selain itu, hakim juga menolak permintaan tim kampanye Trump yang menginginkan informasi nama-nama panitera yang bertugas saat itu. Sturman menilai, jika hal itu dikabulkan maka para panitera bisa saja mendapat ancaman.

"Apakah Anda membaca Twitter? Atau menonton tivi kabel? Orang-orang dapat mengetahui info tersebut dan kemudian mengancam mereka," kata Hakim Sturman, seperti dikutip Reuters.

Di tempat terpisah, juru bicara Clinton, Glen Caplin, menilai bahwa gugatan kubu Trump tersebut sebagai aksi seseorang yang putus asa karena melihat kondisi pemilih di Nevada dan negara bagian yang lain.

(meg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER