Jakarta, CNN Indonesia -- Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye kemungkinan besar akan terjadi setelah sejumlah anggota partai berkuasa, Saenuri, menyatakan dukungan mosi pemakzulan Park yang digagas partai oposisi pada parlemen.
"Semua persiapan proses pemakzulan telah dilakukan untuk memastikan mosi ini berjalan. Setelah melalui serangkaian diskusi, kami telah menyimpulkan bahwa usulan presiden untuk mengundurkan diri pada April 2017 telah ditolak rakyat," ungkap seorang anggota parlemen, Hwang Young-Cheul kepada kantor berita Korsel Yonhap seperti dikutip
AFP, Selasa (6/12).
Majelis nasional Korsel dijadwalkan akan menggelar pemungutan suara terkait mosi pemakzulan Park pada Jumat mendatang lantaran mosi pemakzulan telah mendapat suara dukungan dari setidaknya 30 anggota Partai Saenuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 300 kursi di parlemen Korsel, ada sekitar tiga partai oposisi pemerintah yang menduduki setidaknya 165 kursi. Jumlah kursi partai oposisi ini memiliki peluang besar meloloskan usulan mosi pemakzulan Park.
Namun, mosi pemakzulan ini memerlukan setidaknya 35 suara dari Partai Saenuri untuk mencapai suara mayoritas dua per tiga.
Berdasarkan perhitungan Hwang, sekitar 35 anggota fraksi Partai Saenuri di parlemen memberikan suara dukungan kepada mosi pemakzulan Park.
Jika lolos di parlemen, mosi pemakzulan presiden perempuan pertama Korsel itu masih perlu persetujuan Mahkamah Konstitusi, yang memakan kurang lebih 6 bulan, sebelum benar-benar bisa dilaksanakan.
Sebelumnya, Partai Saenuri telah memberikan ultimatum kepada Park agar bersedia mundur pada April tahun depan guna menghindari tekanan pemakzulan. Namun, partai oposisi dan serangkaian aksi protes sekitar 1,6 juta warga Korsel akhir pekan lalu menolak usulan pengunduran diri Park dan mendesak pemakzulan tetap dilakukan.
[Gambas:Video CNN]
Jika Park berhasil dimakzulkan, pemerintah Korsel akan segera menyelenggarkan pemilu untuk memilih penerus Park di Gedung Biru, Istana Kepresidenan Korsel, selambat-lambatnya 60 hari setelah Park resmi dimakzulkan.
Park akan menjadi presiden demokratis Korsel pertama yang tidak dapat menyelesaikan masa kepemimpinan yang seharusnya baru berakhir pada 2018 mendatang. Park harus terjegal dengan skandal korupsi dan pembocoran rahasia negara. Ia dituding telah menyalahgunakan kewenangannya dengan berkolusi dengan kerabatnya, Choi Soon-Sil.
Jaksa juga telah menetapkan bahwa Park terlibat sebagai kaki tangan Choi untuk memberi tekanan kepada konglomerat Korsel guna mengalirkan dana jutaan dolar di dua yayasannya.
Berdasar konstitusi Korsel, seorang presiden tidak dapat didakwa atas tindakan kriminal oleh jaksa sampai meninggalkan jabatannya. Karena itu, saat ini Park memiliki kekebalan dari segala tuntutan hukum yang menimpanya.
(stu)