Duterte Akan Ampuni 127 Narapidana

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 25 Jan 2017 16:55 WIB
Menteri Kehakiman Filipina tak ingat ada tidaknya tahanan politik dalam daftar narapidana yang akan diampuni Duterte.
Pemerintah memastikan Duterte tak akan membebaskan penjahat kelas kakap (Reuters/Erik De Castro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, akan menandatangani perintah pengampunan bagi 127 narapidana pada pekan depan.

Menteri Kehakiman Filipina, Vitaliano Aguirre II, mengatakan kepada Inquirer bahwa pengampunan itu akan diberikan kepada para narapidana yang sudah tua dan sakit.

Aguirre menjabarkan, narapidana yang akan dibebaskan berasal dari penjara New Bilibid dan Mandaluyong, juga sejumlah fasilitas lain di bawah Lembaga Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun memastikan Duterte tak akan membebaskan penjahat kelas kakap, Aguirre mengaku tak ingat ada atau tidaknya tahanan politik yang dibebaskan.

Selama ini, Front Nasional Demokratik menuntut pembebasan sejumlah tahanan politik sebagai bagian dari perundingan damai dengan pemerintah.

Tahun lalu, Duterte memberikan pengampunan penuh terhadap aktor Robin Padilla berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengampunan.

Padilla yang dikenal sebagai pendukung Duterte, dijatuhi hukuman penjara selama 21 tahun atas tuduhan kepemilikan senjata pada 1994.

Ia sebelumnya sempat diberikan pembebasan bersyarat oleh Fidel Ramos pada 1997 setelah beberapa tahun mendekam di penjara.

Di Filipina, pengamunan eksekutif merupakan hak presiden yang dijamin dalam Konstitusi Pasal VII ayat 19. Pengampunan dapat diberikan dengan menangguhkan hukuman, pembebasan bersyarat, atau pembebasan tanpa syarat. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER