Jakarta, CNN Indonesia -- Malaysia akan memberlakukan proyek percontohan yang memungkinkan pengungsi Rohingya, kaum minoritas Muslim di Myanmar, untuk bekerja secara legal di Negeri Jiran tersebut mulai 1 Maret mendatang.
"Mereka bisa mulai mendapatkan keterampilan dan pendapaan untuk mencari nafkah [di Malaysia] sebelum ditempatkan di negara ketiga," ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, seperti dikutip
Channel NewsAsia, Jumat (3/1).
Ahmad menuturkan, para pengungsi Rohingya itu harus terlebih dulu terdaftar dalam badan pengungsi PBB (UNHCR). Dia juga menyatakan, para pengungsi tersebut harus melakukan sejumlah tes kesehatan dan keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemohon yang berhasil melewati serangkaian persyaratan itu kemudian akan ditempatkan di sejumlah perusahaan perkebunan dan industri manufaktur yang telah ditentukan pemerintah.
Ahmad yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu menjelaskan, proyek percontohan ini dapat membantu mengatasi masalah perdagangan manusia dan mencegah kaum Rohingya dari eksploitasi pekerja ilegal di Malaysia.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan, mengatakan bahwa respons warga, termasuk kaum Rohingya sendiri, terhadap proyek ini tidak cukup baik.
Nur menyebutkan, baru sekitar 120 orang dari sekitar 56 ribu pengungsi Rohingya dalam daftar UNHCR yang telah menunjukkan niatnya untuk mengikuti program ini.
Menurutnya, pengungsi Rohingya lebih tertarik untuk bisa bekerja atau beraktifitas ekonomi dalam lingkungannya sendiri.
"Kaum Rohingya ingin tinggal dalam komunitasnya sendiri. Mereka lebih memilih untuk menjadi pengusaha dan mendirikan usaha kecil dalam lingkungannya sendiri. Mereka tidak tertarik bekerja secara terikat dalam industri perkebunan," tutur Nur.
Sementara itu, Glorene Fernandez, direktur eksekutif lembaga pemerhati hak imigran, Tenaganita, menyambut baik program pemerintahan Perdana Mentri Najib razak ini.
Meskipun begitu, Glorene meminta program ini dapat dibuka bagi seluruh pengungsi yang ada di Malaysia, bukan hanya kaum Rohingya saja.
Pasalnya, menurut data UNHCR, di Malaysia ada sekitar 150 ribu pengungsi yang terdaftar dan berasal dari 62 negara. Sekitar 90 persen pengungsi tersebut berasal dari Myanmar.
Meskipun telah terdaftar di UNHCR dan bisa berbaur dengan warga lokal di Malaysia, para pengungsi ini tetap tidak memiliki hak mendapatkan akses pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan secara hukum.
"Kita seharusnya tidak mendiskriminasi pengungsi lainnya. Proyek ini harus dibuka untuk semua [pengungsi]," katanya.
Malaysia memang bukan negara yang meratifikasi konvensi PBB tentang pengungsi. Namun, negara itu telah menerima ratusan ribu pengungsi sejak beberapa dekade terakhir.
(has)