Dubes Iran: Aturan Imigrasi Trump Tidak Masuk Akal

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Jumat, 10 Feb 2017 09:30 WIB
Dubes Iran untuk Indonesia mengatakan, kebijakan itu diputuskan untuk mencegah ancaman teror, satu alasan yang tidak cocok dengan negaranya.
Nasrabadi mengatakan, meski kebijakan yang dianggap diksriminatif itu diberlakukan dengan dasar keamanan nasional, AS tidak bisa begitu saja memasukkan Iran sebagai negara yang dianggap berisiko terorisme. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dubes Iran untuk Indonesia, Valiollah Mohammadi Nasrabadi, mengatakan bahwa pemerintahnya terkejut saat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif berisikan larangan masuk bagi warga asal tujuh negara mayoritas Muslim, termasuk Iran.

Nasrabadi mengatakan, meski kebijakan yang dianggap diksriminatif itu diberlakukan dengan dasar “keamanan nasional”, AS tidak bisa begitu saja memasukkan Iran sebagai negara yang dianggap berisiko terorisme.

“Kami sangat terkejut saat mendengar kebijakan karena diputuskan dengan alasan yang sama sekali tidak masuk akal dan tidak cocok dengan negara kami. Alasan [terorisme] itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan Iran,” ujar Nasrabadi di sela peringatan Hari Revolusi Iran Ke-38 di kediamannya di Jakarta, Kamis (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrabadi menuturkan, Iran langsung menangguhkan seluruh visa warga AS setelah aturan itu berlaku sebagai balasan karena Trump menetapkan “langkah provokatif” yang dapat memicu ketegangan kedua negara.

Yang paling baru, ujar Nasrabadi, Teheran juga menolak pengajuan visa sejumlah atlet asal Negeri Paman Sam itu yang dijadwalkan bertanding dalam turnamen gulat internasional pada 16-17 Februari mendatang.

“Tapi karena kabar terakhir dari pengadilan federal AS telah menangguhkan kebijakan Trump ini, kami pun turut menangguhkan larangan perjalan kami bagi warga AS,” katanya.

Sementara itu, Nasrabadi belum bisa memprediksi keberlanjutan hubungan bilateral antara Washington dan Teheran di bawah pemerintahan baru AS ini.

Menurutnya, hingga saat ini kebijakan Trump belum bersifat jangka panjang sehingga Iran belum bisa merespons kebijakan luar negeri negara itu secara komprehensif.

“Pemerintahan AS masih baru sekali sehingga kebijakan luar negerinya masih belum bisa disentuh 100 persen. Kami masih harus menunggu, barulah kami bisa menetapkan langkah untuk meresponsnya,” katanya.

Sejak dilantik pada 20 Januari lalu, Trump menerapkan beberapa kebijakan kontroversial yang menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk aturan imigrasi ini.

Penghentian visa selama 90 hari ini berlaku bagi warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, yaitu Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Tak hanya itu, Trump juga melarang penerimaan semua imigran ke AS selama 120 hari dengan dalih menjauhkan negaranya itu dari terorisme. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER