Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang anggota ISIS menjadi warga Australia pertama yang dicabut kewarganegaraannya di bawah peraturan anti-terorisme, dilaporkan surat kabar
The Australian, dikutip
AFP, Minggu (12/2).
Khaled Sharrouf, yang sempat ramai diberitakan karena menyebarkan foto anak kecilnya memegang kepala terputus di Twitter, tidak lagi menjadi warga Australia sejak awal tahun ini, kata laporan yang diterbitkan Sabtu (11/2).
Seorang Juru Bicara Menteri Imigrasi Peter Dutton ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada satu orang yang kewarganegaraannya dicabut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut
The Australian, Sharrouf yang juga berkewarganegaaran Libanon, berangkat ke Suriah pada 2013 lalu bersama keluarganya.
Sang Istri, Tara Nettleton, dilaporkan tewas tahun lalu sementara Sharrouf diyakini tewas dalam serangan pesawat nirawak di Irak pada 2015.
Pemerintah Australia belakangan semakin waspada akan masalah kepulangan anggota ISIS ke negaranya.
Sejumlah peraturan, termasuk undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan ganda pelaku terorisme, diloloskan sejak Canberra meningkatkan kewaspadaan teror menjadi 'tinggi' pada 2014 lalu.
Otoritas meyakini ada 110 warga Australia yang berangkat ke Suriah atau Irak untuk berperang bersama kelompok teror.
Dari angka tersebut, sekitar 60 orang telah meninggal dunia.