Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan seniman Korea Selatan berencana mengajukan gugatan terhadap pemerintah lantaran telah memasukan nama mereka dalam "daftar hitam" hanya karena mengkritik Presiden Park Geun-hye yang dimakzulkan.
Park dan sejumlah anggota kabinetnya seperti menteri kebudayaan, olah raga, dan pariwisata digugat oleh kelompok pengacara yang menganggap mereka menyalahgunakan kekuasaan dengan membuat daftar hitam tersebut.
Mengutip
CNN, sejauh ini, kelompok pengacara itu telah merekrut setidaknya 474 penggugat dari sekitar 10 ribu seniman yang namanya masuk dalam daftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara kantor jaksa penuntut khusus, Lee Kyu-chul menuturkan Kementerian Kebudayaan melarang para seniman yang ada dalam daftar hitam itu untuk mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah.
Sejauh ini, nama-nama seniman dalam daftar hitam itu belum dipublikasikan. Walaupun begitu, sejumlah rumor beredar bahwa nama seniman-seniman tersohor hingga pemenang penghargaan penulis Korea ada dalam daftar tersebut.
Tuntutan ini datang beberapa hari usai jaksa penuntut khusus mendakwa dua mantan menteri di kabinet Park yakni mantan Menteri Kebudayaan Korsel, Cho Yoon-sun dan eks Kepala Staff Presiden, Kim Ki-choon.
Jaksa mendakwa keduanya atas tuduhan pelanggaran lantaran keterlibatan mereka dalam penyusunan daftar hitam tersebut.
Baik Cho dan Kim menampik segala tudingan tersebut. Meski begitu, keduanya telah ditahan pihak berwenang sebagai bagian dari perluasan penyelidikan kasus korupsi Park yang melibatkan kerabatnya, Choi Soon-Sil itu.
Selain Cho dan Kim, eks wakil menteri kebudayaan, JUng Kwan-joo dan mantan ajudan Park, Shin Dong-Churl juga didakwa atas keterlibatan mereka dalam pembentukan daftar hitam tersebut.
(aal)