Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah RI menyebut Kepolisian Malaysia akan memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, lantaran bukti yang terkumpul dianggap belum cukup untuk diserahkan kepada jaksa penuntut.
"Hari ini tepat sepekan SA [Siti Aisyah] ditahan untuk investigasi. Dipastikan penyelidik akan meminta perpanjangan pada
Federal Court. Kemungkinan minta perpanjangan 3 kali 24 jam," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com pada Rabu (22/2).
Menurut Iqbal, masa perpanjangan penahanan ini adalah hal biasa jika melihat hukum Malaysia. Otoritas Negeri Jiran masih memerlukan waktu untuk mencari bukti kuat supaya kasus ini dapat dibawa ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini pemerintah belum bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Siti. Iqbal memaparkan, Kemlu RI terus berupaya bernegosiasi dengan otoritas Malaysia untuk meminta akses konsuler dan memberikan pendampingan hukum bagi perempuan asal Serang, Banten.
"[Di Malaysia] maksimal penahanan sementara bagi tersangka itu 14 hari. Pengacara kami terus komunikasi dengan penyidik di kepolisian Sepang. Kami terus
update perkembangan dari penyidik," katanya.
Pada Senin kemarin (20/2), Menteri Kesehatan Malaysia Subramaniam Sathasivam mengatakan, hasil autopsi jenazah Jong-nam dijadwalkan keluar hari ini.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada bukti memar, luka tusukan, atau serangan jantung pada tubuh anak sulung Kim Jong Il tersebut.
Polisi meyakini bahwa Jong-nam tewas akibat racun yang disemprotkan kepada wajahnya oleh dua perempuan di terminal keberangkatan Bandara Kuala Lumpur pada Senin satu pekan sebelumnya (13/2).
Jong-nam tewas di tengah perjalanan ke rumah sakit setelah mengadu kepada petugas bandara bahwa dirinya merasa pusing lalu hilang kesadaran.
Hingga kini, polisi masih membuka segala kemungkinan dalam penyelidikan kasus ini. Setidaknya, selain Siti, tiga tersangka lainnya sudah ditahan otoritas Malaysia, yakni perempuan berkebangsaan Vietnam serta dua pria berkebangsaan Malaysia dan Korut.
Polisi juga masih mencari empat pria tersangka lainnya yang diketahui berkebangsaan Korea Utara. Mereka dikabarkan telah keluar dari Malaysia di hari Jong-nam tewas.
Untuk itu, Malaysia tengah berkordinasi dengan Interpol untuk mencari keempat buronan tersebut.
(aal)