Kasus Kim Jong-nam, Korut Larang Warga Malaysia Keluar Negeri

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 07 Mar 2017 10:29 WIB
Seiring hubungan diplomatis yang memburuk karena kasus Kim Jong-nam, pemerintah Korut melarang warga Malaysia di negaranya untuk bepergian ke luar negeri.
Hubungan diplomatis Malaysia-Korea Utara memburuk dan berujung pada pengusiran Duta Besar Kang Chol. (REUTERS/Lai Seng Sin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seiring dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang masih menjadi misteri dan hubungan diplomatis yang semakin memburuk, pemerintah Korea Utara untuk sementara ini melarang warga Malaysia di wilayahnya untuk bepergian ke luar negeri.

"Semua warga Malaysia di DPRK (nama resmi Korea Utara) untuk sementara dilarang pergi ke luar negeri sampai insiden yang terjadi di Malaysia diselesaikan dengan benar," kata media pemerintah, KCNA, sebagaimana dikutip AFP, Selasa (7/3).

Hubungan diplomatis kedua negara memburuk menyusul pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un itu. Korea Utara tidak mengakui bahwa sang korban adalah Kim Jong-nam, saudara pemimpin negaranya, sementara Malaysia menilai Pyongyang tidak kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buntutnya, Kuala Lumpur menarik perwakilannya di Korea Utara. Sementara, perwakilan Pyongyang di Malaysia justru diusir karena terus melontarkan komentar yang menentang otoritas setempat.

Kim Jong-nam diduga dibunuh oleh dua orang perempuan di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Salah satu dari dua terdakwa pembunuh kasus ini adalah Siti Aisyah, seorang warga Indonesia yang mengaku ditipu.

Sementara itu, polisi masih mencari sejumlah tersangka berkebangsaan Korea Utara yang terkait dengan kasus ini. Diberitakan Reuters, dua di antaranya disebut polisi masih bersembunyi di Kedutaan Besar Korut.

"Mau sampai kapan mereka bersembunyi di Kedutaan...ini hanya soal waktu sebelum mereka akhirnya keluar," kata Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers.

Khalid juga menegaskan, otoritas Korea Utara tidak berkooperasi dalam proses penyidikan kasus ini.

(aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER