"Semua warga Malaysia di DPRK (nama resmi Korea Utara) untuk sementara dilarang pergi ke luar negeri sampai insiden yang terjadi di Malaysia diselesaikan dengan benar," kata media pemerintah, KCNA, sebagaimana dikutip AFP, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kim Jong-nam diduga dibunuh oleh dua orang perempuan di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Salah satu dari dua terdakwa pembunuh kasus ini adalah Siti Aisyah, seorang warga Indonesia yang mengaku ditipu.
Sementara itu, polisi masih mencari sejumlah tersangka berkebangsaan Korea Utara yang terkait dengan kasus ini. Diberitakan Reuters, dua di antaranya disebut polisi masih bersembunyi di Kedutaan Besar Korut.
"Mau sampai kapan mereka bersembunyi di Kedutaan...ini hanya soal waktu sebelum mereka akhirnya keluar," kata Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers.
Khalid juga menegaskan, otoritas Korea Utara tidak berkooperasi dalam proses penyidikan kasus ini.
(aal)