“Tim perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur dan pengacara juga sudah bertemu [Siti] kemarin. Kuasa hukum yang bersangkutan terus menyiapkan pembelaan terhadap dia,” ujar juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses sidang akan dilanjutkan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi dan direncanakan digelar pada 13 April mendatang.
Siti ditahan otoritas Malaysia sejak 16 Februari lalu, setelah rekaman CCTV memperlihatkan keduanya membekap wajah Jong-nam dengan racun secara tiba-tiba di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.
Selama ini, Siti dan Doan selalu mengaku tak mengetahui bahwa cairan yang mereka usapkan di wajah Jong-nam merupakan racun VX, salah satu senjata kimia paling bahaya. Siti mengaku, ia dijebak untuk melakukan aksi itu.
Sementara itu, polisi masih mencari sejumlah tersangka berkebangsaan Korea Utara yang terkait dengan kasus ini. Diberitakan Reuters, dua di antaranya disebut polisi masih bersembunyi di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. (has)