Sidang Perdana, Bos Samsung Bantah Seluruh Dakwaan Korupsi

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2017 18:30 WIB
Bos Group Samsung, Lee Jae-yong, melalui kuasa hukumnya membantah seluruh dakwaan jaksa terhadapnya mengenai kasus korupsi yang libatkan Presiden Park Geun-hye.
Bos Group Samsung, Lee Jae-yong, melalui kuasa hukumnya membantah seluruh dakwaan jaksa terhadapnya mengenai kasus korupsi yang libatkan Presiden Park Geun-hye. (Reuters/Kim Hong-Ji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Group Samsung, Lee Jae-yong, membantah semua tuntutan yang dilayangkan jaksa terhadap dirinya dalam sidang perdana kasus korupsi yang mengguncang pemerintahan Korea Selatan.

Meski Lee tidak hadir dalam sidang hari ini, Kamis (9/3), kuasa hukum membantah semua dakwaan dengan mengatakan seluruh tuntutan itu berisikan kutipan, percakapan, dan bukti yang tidak pernah didengar, disaksikan, dan diselidiki oleh jaksa penuntut.

"Jaksa mendasari tuntutan berisikan pendapat, bukan fakta. Tidak jelas tuntutan hukum apa yang diajukan pada Lee," ujar Song Wu-cheol, pengacara Lee seperti dikutip Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isi dakwaan tidak bisa berupa pernyataan yang bisa menimbulkan prasangka di pengadilan tentang kasus itu," tutur Song kepada wartawan saat meninggalkan ruang pengadilan.

Saat ini, Lee ditahan di pusat penahanan Seoul. Ia didakwa atas kasus penyuapan, penggelapan, serta sejumlah tindak pidana lain terkait skandal korupsi yang menyeret Presiden Park Geun-hye sehingga terancam dimakzulkan.

Lee dituding menggelontorkan puluhan juta dolar kepada kerabat dekat Park, Choi Soon-sil, untuk melancarkan merger sejumlah unit perusahaan Samsung pada 2015 lalu.

Penahanan petinggi Samsung pertama ini mengguncang Seoul. Pasalnya, Samsung merupakan salah satu pemeran utama dalam perekonomian Negeri Ginseng itu dan memegang seperlima GDP negara.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi masih berupaya merampungkan kasus pemakzulan Park. Jika MK Korsel menyetujui pemakzulan ini, maka Korsel akan menggelar pemilihan umum dalam jangka waktu 60 hari kemudian.

Namun jika pemakzulan ditolak, Park akan melanjutkan masa kepemimpinannya hingga Februari tahun depan. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER