Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Nasional Korea Selatan bakal mencari suksesor Presiden Park Geun-hye, yang dimakzulkan Mahkamah Konstitusi pada Jumat (10/3) karena terseret skandal korupsi.
Kim Yong-deok, Ketua Komisi Pemilihan Nasional Korea Selatan menjelaskan, dalam mencari pengganti Park, komisi yang dipimpinnya ingin menjalankan Pemilihan Umum secara bebas dan adil.
Menurut Yong-deok, sesuai peraturan yang berlaku di negaranya, Pemilihan Presiden harus dilakukan paling lambat 60 hari guna menghindari kekosongan pemerintahan yang terlalu lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kekhawatiran saya adalah, perbedaan sudut pandang politik atas pemakzulan ini bisa menciptakan iklim politik yang terlampau panas,” kata Yong-deok, dikutip dari Reuters, Sabtu (11/3).
Bukan tidak mungkin, jika Pemilihan Presiden tidak dijalankan secara terbuka dan transparan, maka akan terjadi konflik di masyarakat Korea Selatan itu sendiri.
 (REUTERS/Kim Hong-Ji) |
Park dicopot dari kursi kepresidenan setelah kedapatan membantu Choi Soon-sil, kerabat dekatnya, menekan sejumlah konglomerat Korsel menggelontorkan jutaan dolar uang bagi dua yayasan pribadi.
Choi merupakan pusat dari skandal korupsi ini. Choi sendiri telah ditahan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan memanfaatkan kedekataannya dengan orang nomor satu di negara itu.
Skandal korupsi ini juga menggiring bos Samsung Group, Jay Y. Lee, salah satu perusahaan pendonor terbesar bagi yayasan Choi.
Lee ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyuapan dan persekongkolan dengan pemerintah dalam merger dua anak perusahaan Samsung pada 2015 lalu.
Meski selama ini Park telah meminta maaf akibat kekacauan politik yang ia sebabkan, putri dari Presiden Korsel ke-3 itu tetap menampik segala tudingan penyalahgunaan kewenangan yang dilayangkan jaksa.