Jepang Disebut Memberi Sidik Jari Kim Jong-nam ke Malaysia

CNN Indonesia
Senin, 13 Mar 2017 16:34 WIB
Jepang dilaporkan membantu otoritas Malaysia dengan cara memberikan informasi data sidik jari Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un yang dibunuh di Kuala Lumpur.
Belum ada anggota keluarga yang datang ke Malaysia untuk membantu mengidentifikasi Kim Jong-nam. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Jepang dilaporkan telah memberi Malaysia data sidik jari Kim Jong-nam dan informasi lain yang dibutuhkan dalam proses mengungkap kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un itu.

Data sidik jari itu didapatkan otoritas imigrasi Jepang saat dia ditangkap di Bandara Internasional Narita, 2001 lalu. Pria yang hidup terasing itu berupaya memasuki negara tersebut dengan paspor palsu untuk mengunjungi Disneyland.

Kabar ini dilaporkan oleh kantor berita Kyodo, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya. Berdasarkan laporan tersebut, otoritas Jepang juga menawarkan data karakteristik fisik Jong-nam, termasuk foto yang diambil saat dia ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi tersebut diyakini telah membantu penyidik Malaysia menyimpulkan identitas korban, sementara kerabat terdekatnya tidak ada yang datang untuk memberikan sampel DNA.

Laporan Kyodo yang dikutip The Straits Times itu menyatakan, pengungkapan ini adalah kali pertamanya Jepang memberikan bantuan terkait kasus pembunuhan yang terjadi 13 Februari tersebut.

Amerika Serikat dan Korea Selatan menduga Korea Utara berada di balik pembunuhan ini. Namun, Pyongyang menampik dengan menyebut pria yang dibunuh itu bernama Kim Chol dan tewas karena sakit jantung.

Malaysia, walau demikian, menyatakan autopsi telah mengungkap pria itu tewas karena terpapar racun syaraf VX, zat kimia yang digolongkan sebagai senjata penghancur massal oleh PBB.

Pyongyang menuduh Kuala Lumpur memanipulasi investigasi dan berkonspirasi. Akibatnya, hubungan kedua negara semakim memburuk dan saling usir duta besar pun terjadi.

Bahkan, kedua negara saling mengeluarkan larangan bepergian, di mana warga Malaysia tidak boleh meninggalkan Korea Utara dan sebaliknya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER