Eks Presiden Korsel Ditahan atas Skandal Korupsi

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2017 10:42 WIB
Pengadilan resmi layangkan surat penangkapan bagi eks Presiden Korsel Park Geun-hye atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan kewenangan dalam skandal korupsi.
Pengadilan resmi layangkan surat penangkapan bagi eks Presiden Korsel Park geun-hye atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan kewenangan dalam skandal korupsi. (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye resmi ditahan usai hakim Pengadilan Pusat Distrik Seoul melayangkan surat penahanan terkait tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan dalam skandal korupsi yang menjeratnya, Jumat (31/3).

"Penahanan Park ini diperlukan karena tuntutan sudah dibenarkan dan untuk mencegah risiko pemusnahan bukti," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip AFP.

Keputusan hakim ini dibacakan dalam sidang maraton yang turut dihadiri Park pada Kamis kemarin. Presiden perempuan pertama Korsel itu memberikan kesaksian selama kurang lebih delapan jam sementara hakim-hakim mempelajari bukti yang diperoleh jaksa.
Sebelumnya, jaksa penuntut telah mengajukan dokumen dakwaan setebal 120 ribu halaman kepada hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menganggap, "akan bertentangan dengan prinsip keadilan" jika surat penahanan Park tak kunjung diterbitkan.

"Tersangka membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya dan ada risiko penghancuran bukti ke depannya sehingga penahanan diperlukan," tutur para jaksa tersebut.
Penahanan Park terkait dengan keterlibatan Park dalam kasus korupsi sahabatnya sendiri, Choi Soon-sil. Skandal ini akhirnya berbuntut pemakzulannya pada 10 Maret lalu.

Park dituduh melakukan sejumlah pelanggaran seperti penyuapan, pembocoran rahasia negara, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Meski park membantah segala tudingan itu, jaksa telah lama menetapkan Park sebagai kaki tangan Choi dalam menekan sejumlah konglomerat Korsel, termasuk Samsung Group, untuk menggelontorkan dana jutaan dolar bagi dua yayasan pribadi sahabatnya itu.
Dari tayangan televisi, presiden ke-11 itu terlihat muram dan menatap lurus saat meninggalkan gedung pengadilan menuju pusat penahanan di dekat Seoul.

Park dilaporkan tiba di rumah tahanan pada sekitar 04.45 pagi waktu setempat. Puluhan simpatisan Park berkerumun di depan gerbang pusat penahanan untuk menyambut dan mendukungnya.

[Gambas:Video CNN]

Dengan ini, Park menjadi mantan pemimpin Korsel ketiga yang ditangkap atas kasus korupsi di negara dengan perekonomian terbesar ke empat di Asia itu.

Park ditahan untuk sementara waktu hingga maksimal 20 hari ke depan seiring dengan penyelidikan jaksa terhadap dirinya yang tengah berjalan.

Jika terbukti bersalah, Park dapat dituntut hukuman hingga 10 tahun penjara.

TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER