Keenam TKI itu didatangkan oleh perusahaan Al-Jeraisy. Mereka meminta perlindungan KBRI setelah melarikan diri dari majikannya antara Februari dan Maret 2017.
"Meskipun sulit mendapatkan exit permit karena kabur dari majikan (ada di antaranya baru 3 hari di majikan), atas upaya keras teman-teman di KBRI Riyadh akhirnya keenamnya sudah berhasil dipulangkan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Salah satu TKI yang dipulangkan menyebut ada sekitar 300 orang mengalami nasib yang sama dengan mereka saat di Riyadh. Mereka diduga banyak yang disekap oleh majikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dugaan penyekapan tersebut, pihak Kemenlu RI tidak bisa langsung mengambil tindakan lantaran lokasi kejadian berada di wilayah yurisdiksi Pemerintah Arab Saudi. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi yang lengkap terkait kasus itu.
"Kami terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk melakukan hukum terhadap para pelaku," kata Iqbal.
Lihat juga:Dua WNI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi |
Dia menambahkan, pihaknya berusaha segera memulangkan para TKI yang diduga disekap oleh majikannya di Riyadh. Iqbal mengatakan, pemerintah tidak bisa mengembalikan semua TKI secara bersamaan.
Menurut Iqbal, perkara yang dialami enam TKI tersebut pada umumnya kasus penyaluran TKI nonprosedural. Para agen di Arab Saudi tidak memperoleh dukungan permintaan kerja dari KBRI. Sementara agen penyalur TKI di Indonesia melakukan rekrutmen tidak sesuai prosedur yang ada.
"Mereka merekrut untuk cleaning service, tapi faktanya mereka (TKI) dijadikan pembantu rumah tangga," ujar Iqbal.