Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI mencatat telah ada sekitar 4.785 WNI overstay atau kelebihan izin tinggal dan tanpa dokumen resmi, mendaftar program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Arab Saudi untuk migran ilegal.
“Per hari ini, sudah ada 4.785 WNI yang daftar amnesti ke perwakilan RI di Saudi. Kemlu juga sudah kirimkan tim perlindungan WNI ke Jeddah membantu Saudi mempercepat proses dan memaksimalkan prorgam amnesti ini bagi WNI,” tutur Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, di gedung Kemlu, Selasa (25/4).
Progam pengampunan pemerintah Saudi ini dibuka sejak 29 Maret lalu. Selama masa amnesti ini, para migran ilegal diizinkan meninggalkan Saudi tanpa perlu membayar denda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arrmanatha berujar, Kemlu mencatat ada sekitar 25 hingga 30 ribu WNI overstay di Saudi. Dia berharap, WNI bisa memanfaatkan secara maksimal program pengampunan yang akan berlangsung selama 90 hari ke depan ini.
Arrmanatha mengatakan, Indonesia juga telah mengirimkan tim yang terdiri dari kemlu, ditjen imigrasi, dan BNP2TKI untuk membantu Saudi mempercepat proses pendaftaran amensti ini, khususnya bagi para WNI yang ingin memanfaatkan program tersebut.
Sebab, selama ini, tuturnya, kendala pendaftaran amnesti terletak pada pemerintah Saudi yang hanya bisa memproses sekitar 100-200 imigran per harinya.
Dengan bantuan pemerintah Indonesia, lanjut Arrmanatha, pemerintah Saudi diharapkan bisa mempercepat pengeluaran izin amnesti tersebut untuk mencegah melonjaknya pendaftar di masa akhir program.
“Ibu Menlu [Retno Marsudi] sudah menugaskan tim perlindungan WNI ke Saudi untuk membantu Saudi percepat fasilitasi warga Indonesia yang ingin mendaftar amnesti ini. Beberapa inisiatif telah dilakukan KJRI di Jeddah, salah satunya membantu proses pendataan WNI yang ingin ikut amnesti,” kata Arrmanatha.
“Percepatan proses pendataan WNI ini penting untuk mencegah hal-hal negatif terjadi seperti lonjakan gelombang pendaftar amnesti di masa akhir program pada Juni mendatang,” ucapnya menambahkan.