“Seperti pertemuan Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu China Wang Yi di Beijing 13 Mei lalu, keduanya meyakini perundingan framework CoC ini dapat selesai Juli/Agustus mendatang, sesuai komitmen China dan ASEAN tahun lalu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (18/5).
“Indonesia confident [negosiasi kerangka CoC] ini bisa rampung pertengahan tahun ini, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa diselesaikan lebih cepat lagi [di luar target waktu],” ucap Arrmanatha menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik maritim ini juga tak kunjung rampung meskipun Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) telah mentapkan klaim China atas perairan tersebut tidak sah.
Sebagai upaya menghindari konflik, ASEAN bersama China tengah merundingkan pembentukan kode etik atau Code of Conduct (CoC) untuk menangani sengketa di LCS.
“Indonesia sudah lama mendorong pemajuan negosiasi ASEAN-China untuk tidak hanya merumuskan tapi juga bisa menyelesaikan kerangka CoC ini. Ini penting untuk menunjukan komitmen ASEAN terhadap China dalam hal menjaga peace dan stability di kawasan, khsusunya Laut China Selatan,” tutur Arrmanatha.
Menurutnya, jika kerangka CoC bisa segera rampung, pembicaraan kedua belah pihak tentang masalah LCS ini bisa lebih dalam dan maju lagi.
Setelah kerangka CoC rampung, dia berujar, ASEAN-China bisa membahas lebih detail lagi mengenai elemen-elemen penting lainnya yang bisa diterapkan dan mendukung kesepakatan tersebut.