"Kerangka kerja telah disepakati. Semua pihak menjunjung tinggi penerapan kerangka CoC dalam aturan masing-masing negara untuk mengendalikan perselisihan dan memperdalam kerja sama maritim praktis," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
"Semua pihak terkait juga sepakat mempromosikan konsultasi mengenai CoC dan bersama-sama menjaga perdamaian serta stabilitas Laut China Selatan," kata kementerian tanpa menjelaskan konten kerangka kerja yang disepakati itu secara detail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap konsultasi kami mengenai kode etik ini tidak terpengaruh gangguan dari pihak luar," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menlu Singapura, Chee Wee Kiong, mengatakan draft ini selanjutnya akan diajukan dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN-China pada Agustus mendatang di Filipina.
"Kami berharap untuk terus melanjutkan momentum positif ini dan membuat kemajuan yang mantap menuju pembahasan substantif dari CoC berdasarkan konsensus yang sesuai dengan arahan pemimpin kami," kata Chee.
Sejak 90 persen wilayah LCS diklaim oleh China, perairan itu menjadi salah satu kawasan yang sangat rentan akan konflik. Klaim China tumpang tindih dengan pengakuan sejumlah negara lain di Asia Tenggara, seperti Filipina, Brunei, dan Malaysia.
Sebagai upaya menghindari konflik, ASEAN bersama China berupaya membentuk CoC sebagai pedoman perilaku setiap negara di perairan dengan jalur perdagangan laut utama dengan nilai mencapai US$5 triliun per tahun, atau sepertiga dari total perdagangan global ini.
"Karena kami belum melihat isi dari CoC, kami tidak akan memberi komentar mengenai hal itu," tutur Allen seperti dikutip Reuters.
Allen menegaskan, AS selama ini menyerukan dibentuknya kode etik "yang efektif dan bermaknsa" sesuai dengan hukum internasional, khususnya konvesi mengenai hukum laut internasional (UNCLOS).
Meski Amerika bukan pihak bersengketa dalam konflik LCS ini, Washington menaruh kepentingan untuk memastikan bahwa perairan kaya bahan mineral itu tetap menjadi perairan internasional yang bebas dilalui setiap negara.