Setelah perdebatan panjang antara China dan AS, resolusi tersebut diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada Jumat (3/6) dan dianggap sebagai sanksi paling ringan dari yang pernah dijatuhkan sebelumnya.
Sanksi tersebut hanya berupa penambahan nama entitas Korea Utara ke dalam daftar hitam PBB, yaitu Koryo Bank, Pasukan Rudal Strategis Tentara Korea Utara, juga 14 orang lainnya, termasuk kepala operasi mata-mata asing Pyongyang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi ringan ini akhirnya diputuskan setelah perdebatan panjang antara AS dan China. Selama ini, China sebagai sekutu terdekat Korut selalu mengimbau semua negara untuk menahan diri dalam menghadapi Korut.
Meskipun sanksi ini terbilang ringan, AS sendiri tetap tak akan segan mengambil langkah keras jika Korut tetap melakukan provokasi melalui uji coba nuklir dan rudal.
"AS akan terus mencari jalan damai untuk menyelesaikan masalah ini. Selain upaya diplomasi dan finansial, AS akan tetap menyiapka perlawanan terhadap agresi Korut dengan cara lain, jika diperlukan," ucap Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, sebagaimana dikutip Reuters.