AS Keluarkan Aturan Baru Terkait Larangan Perjalanan Trump

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jun 2017 16:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pemohon visa dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dan semua pengungsi harus menunjukkan adanya hubungan dengan keluarga dekat atau ikatan bisnis agar diberi akses ke Amerika Serikat. Enam negara itu mencakup warga negara Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Namun, keluarga dekat yang dimaksud tidak termasuk keluarga besar seperti kakek-nenek atau sepupu.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER