Duterte mendeklarasikan darurat militer di wilayah selatan Filipina itu sejak akhir Mei, karena ancaman ISIS.
Ancaman Duterte pada Sabtu (1/7) itu ia lontarkan selang beberapa hari sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan terkait legalitas darurat militer itu dalam pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita bisa berbicara soal hal lain dan berkompromi namun tidak ketika kepentingan negara saya dipertaruhkan,” tambahnya.
Pasukan bersenjata Filipina terus menggempur militan di Marawi, setelah pertempuran yang menewaskan 400 orang tewas dan menyebabkan 400 ribu orang lain terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Konstitusi Filipia mengatur batasan darurat militer demi menghindari berulangnya penganiayaan di bawah kepemimpinan Ferdinand Marcos. Dalam undang-undang, disebutkan bahwa Mahkamah Agung bisa meninjau pemberlakukan darurat militer, yang dibatasi periode awal selama 60 hari. Jika presiden ingin memperpanjang darurat militer tersebut, maka Kongres bisa meninjau dan mencabutnya.