Jakarta, CNN Indonesia -- Dua warga Iran, Mohammed Saeed Ajily dan Mohammed Reza Rezakhah, dituntut pengadilan Amerika Serikat karena diduga melakukan peretasan industri pertahanan dan mencuri peranti lunak untuk dijual kembali ke negaranya.
Ajily dilaporkan merekrut Rezakhak untuk membobol sistem komputer perusahaan Arrow Tech Associates yang berbasis di Vermont demi mencuri perangkat lunak mereka.
Perangkat lunak tersebut dilindungi oleh otoritas AS karena masuk kategori barang ekspor berteknologi sensitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Saeed dan Reza akan menjual kembali peranti lunak tersebut untuk keperluan penelitian universitas, militer, dan pemerintah Iran.
Surat dakwaan yang diperoleh dari Kementerian Kehakiman AS juga memaparkan, keduanya pernah mencuri perangkat lunak balistik milik perusahaan Prodas pada 2012 lalu.
Dilansir
AFP, Selasa (18/7), perangkat itu digunakan untuk merancang serta menguji peluru, hulu ledak, dan proyektil persenjataan militer lainnya.
Pengadilan distrik Vermont, Rutland, telah mengeluarkan surat penangkapan bagi Saeed dan Reza. Keduanya kini diyakini berada di Iran.
Ini bukan kasus pertama di AS. Pada 2013 lalu, otoritas AS juga berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya asal Iran yakni Nima Golestaneh atas kasus serupa.
Golestaneh tertangkap di Turki dan kemudian diekstradisi ke Negeri Paman Sam.
Pada Desember 2015, Golestaneh divonis bersalah atas tuduhan penipuan dan peretasan komputer. Sebulan kemudian, dia dibebaskan sebagai bagian dari skema pertukaran tahanan dengan Iran.
Teheran mengembalikan empat warga AS yang terjerat hukum di negaranya. Sebagai gantinya, AS melepaskan tujuh warga Iran yang ditahan lantaran berupaya menyelundupkan teknologi sensitif ke negaranya.
(has)