Heboh Rok Mini, Feminis Arab Saudi Keluhkan Standar Ganda

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jul 2017 21:17 WIB
Penangkapan wanita Arab Saudi yang mengenakan rok mini, memicu kehebohan di media sosial atas standar ganda yang terjadi di masyarakat Saudi.
Ilustrasi: Seorang wanita Saudi ditangkap polisi gara-gara pakai rok mini. (Thinkstock/grinvalds)
Jakarta, CNN Indonesia -- Arab Saudi mendadak dihebohkan penangkapan wanita yang mengenakan rok mini, usai videonya viral di Snapchat dan media sosial lainnya.

Otoritas Arab Saudi, terutama Presidensi Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Perilaku Buruk, menyebut wanita yang diduga seorang model bernama Khulood, melanggar norma kesopanan dengan berpakaian minim di tempat umum.

Namun demikian, banyak yang kemudian menyerukan pembelaan terhadap wanita itu, salah satunya kaum feminis yang mengeluhkan standar ganda di negaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka membandingkan dengan kunjungan Melania dan Ivanka Trump ke Saudi, beberapa waktu lalu. Pada saat itu, Melania dan Ivanka datang tanpa kerudung, mengenakan gaun biasa dengan tungkai terlihat jelas.


Penampilan Melania dan Ivanka dikritik pengamat mode internasional, namun mendapat komentar positif dari warga Saudi. Mereka disebut elegan dan penuh gaya.

Di sisi lain, video sang model yang berbalut rok mini dengan atasan pendek saat berjalan-jalan di pedesaan bersejarah Ushayqir, dianggap tidak sopan dan provokatif. Banyak yang menyebut wanita tersebut harus disidang karena busananya yang tidak senonoh.

Melalui Twitter, tokoh feminis Fatima al-Issa mencuit, “jika dia adalah wanita dari Negara Barat, dia akan dipuji karena kakinya yang jenjang. Tapi karena dia seorang Saudi, banyak yang meminta dia disidang!”

Lainnya menulis, “Semua orang berlagak seperti orang suci hanya karena sepotong rok mini, padahal saat Hassan al-Jameel [pebinis Saudi] mencium Rihanna di sampul majalah, tidak ada yang protes. Semua orang memuji dia untuk perilakunya itu, sementara mereka mengecam jika wanita melakukan hal yang sama,” cuit Shajan al-Qahtani.


Namun, ada juga yang tetap membela hukum negaranya. “Di Perancis, niqab dilarang dan wanita yang menggunakannya akan didenda. Di Arab, menggunakan busana santun dan kerudung adalah hukum kerajaan dan itu harus dipatuhi,” tulis pengguna Twitter lainnya.

Adapun polisi telah membebaskan wanita tersebut setelah dia memberikan keterangan bahwa video itu disebarkan ke media sosial, tanpa sepengetahuannya.

“Dia sudah dibebaskan tanpa tuntutan dan kasus tersebut sudah ditutup,” sebut Pusat Komunikasi Internasional Saudi, dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER