Indonesia Diminta Intervensi 'Genosida' Rohingya
Sabtu, 02 Sep 2017 17:18 WIB
Pemerintah Indonesia didesak mengintervensi ancaman genosida terhadap Rohingya. (Reuters/Mohammad Ponir Hossain)
"Krisis Rohingya adalah tragedi kemanusiaan yang secara etis dan politik menuntut dunia internasional untuk melakukan intervensi kemanusiaan," kata Hendardi, Ketua organisasi pemerhati Hak Asasi Manusia Setara Institute dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (2/9).
Hendardi mengatakan negara-negara ASEAN tidak bisa berlindung di balik prinsip menghormati kedaulatan Myanmar atas tragedi yang dia sebut sebagai "ancaman genosida" ini.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan hampir 50 ribu warga Rohingya telah mengungsi untuk menghindari kekerasan yang kembali meningkat sejak akhir pekan lalu.
Para pengungsi mengatakan tentara Myanmar menyerang mereka, sementara pemerintah menyalahkan "teroris Rohingya" yang memicu kekerasan.
Lihat juga:Rohingya: Terjadi Genosida di Rakhine |
Pemerintah menyatakan setidaknya 400 orang tewas dalam bentrokan sejak saat itu. Di antaranya, kata pemerintah, adalah 370 "teroris." Namun, sejumlah pegiat hak asasi manusia menyebut militer juga membunuhi perempuan, anak-anak dan orang tak bersalah.
"Selain secara etis pemerintah Indonesia harus bersikap, secara politik, pemerintah juga harus mengantisipasi kelompok-kelompok masyarakat yang mengkapitalisasi isu ini untuk kepentingan politik dalam negeri," kata Hendardi.
"Jika pemerintah tidak mengambil langkah politik, potensi ketegangan di dalam negeri juga cukup tinggi."
Hendardi menegaskan krisis Rohingya adalah masalah yang lebih banyak didorong oleh dinamika politik dalam negeri Myanmar. Karena itu, potensi gangguan keamanan terhadap kawasan tidak akan menyebar seperti penyebaran ideologi kelompok teror ISIS.
Gangguan keamanan dalam negeri dan kawasan yang mungkin terjadi lebih berupa peningkatan pencari suaka ke Indonesia dan negara-negara kawasan. Itu adalah masalah kemanusiaan dan merupakan "kewajiban negara-negara untuk mencari resolusi terbaik bagi Rohingya."
"Karena genosida merupakan salah satu kejahatan internasional yang termasuk kompetensi absolut International Criminal Court (ICC) dengan yurisdiksi internasional. Atas nama kemanusiaan, pemerintah Indonesia harus menjadi pelopor penanganan Rohingya."
(aal)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Prabowo dan PM Albanese Bakal Bahas Isu Pertanian dan Pangan
Internasional • 1 jam yang laluMobil Meledak di New Delhi India, 10 Orang Dilaporkan Tewas
Internasional • 3 jam yang laluHamas Pulangkan Jasad Perwira Israel yang Tewas 11 Tahun Lalu di Gaza
Internasional • 7 jam yang laluFOTO: Pencarian Ratusan Migran Rohingya Tenggelam di Perairan Malaysia
Internasional • 7 jam yang laluKorban Tewas Kapal Karam di Malaysia Tambah Jadi 13 Orang
Internasional • 8 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK