Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara bulat mengadopsi resolusi sanksi baru yang disusun Amerika Serikat untuk dijatuhkan pada Korea Utara. Langkah ini diambil setelah negara tersebut melakukan
uji coba nuklir untuk keenam kalinya, pekan lalu.
Resolusi ini dirancang untuk memenuhi enam tujuan utama: membatasi impor minyak Korea Utara, melarang ekspor tekstil, mengakhiri kontrak pekerja di luar negeri, menekan upaya penyelundupan, menghentikan kerja sama dengan negara-negara lain dan menjatuhkan sanksi untuk entitas pemerintahan Korut.
Hal itu disampaikan oleh seorang pejabat Amerika Serikat yang dekat dengan proses negosiasi PBB kepada
CNN, Selasa (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari sebelumnya, AS menyebarkan draf resolusi yang meminta larangan penuh atas ekspor minyak ke Korut dan pembekuan aset pemimpin negara, Kim Jong-un, Partai Pekerja dan pemerintah Korut.
Namun, tak lama setelahnya, Amerika kembali mengajukan draf baru yang tak disertai embargo minyak penuh, pembekuan aset dan larangan bepergian untuk Kim Jong-un. Draf baru ini juga menggunakan bahasa yang lebih halus dalam hal pekerja asing dan sejumlah masalah lain.
Sebagai anggota tetap DK PBB, Rusia dan China sama-sama mempunyai hak veto dan sempat menyuarakan keraguan atas draf awal yang diajukan AS. Mengutip sejumlah diplomat,
Reuters melaporkan bahwa sanksi tersebut akhirnya diperhalus untuk menyenangkan China dan Rusia.
Sebelum pengambilan suara, Korea Utara memperingatkan Amerika Serikat akan menanggung akibat jika sanksi keras diloloskan oleh Dewan Keamanan.
Menteri Luar Negeri Korut melalui pernyataan yang dikutip kantor berita pemerintah mengatakan jika AS "mendorong resolusi ilegal dan tidak berdasar hukum itu," Pyongyang akan memberi respons keras.
"Langkah yang akan diambil Korit akan mengakibatkan AS mengalami penderitaan terbesar dalam sejarah."
(aal)