Keputusan ini disahkan setelah dewan hak asasi manusia PBB mengadopsi resolusi yang diajukan oleh Uni Eropa. Resolusi itu menyerukan agar misi pencari fakta internasional diberikan enam bulan waktu tambahan, hingga September tahun depan.
"Kami harap pemerintah akan melihat keuntungan dari bekerja sama," ujar Duta Besar Estonia untuk PBB, Andre Pung, saat berbicara mewakili Uni Eropa.
Lihat juga:PBB: Krisis Rohingya Mimpi Buruk HAM |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, pemerintah Myanmar di bawah pemimpin defacto Aung San Suu Kyi memang selalu membantah semua tuduhan mengenai kekerasan yang terjadi di Rakhine.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, sejumlah lembaga dan organisasi pemerhati HAM selalu melaporkan tindak kekerasan militer dan warga mayoritas Myanmar terhadap kaum minoritas tersebut.
Rangkaian kekerasan terbaru dilaporkan terjadi sejak 25 Agustus lalu, ketika kelompok bersenjata Pasukan Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) menyerang sejumlah pos polisi dan satu pangkalan militer di Rakhine.
Militer pun melakukan operasi pembersihan untuk menumpas ARSA dari Rakhine. Namun ternyata, militer dilaporkan juga membantai sipil Rohingya hingga menewaskan sekitar 1.000 orang.
Akibat aksi kekerasan ini, ratusan ribu Rohingya kabur ke Bangladesh, menyebabkan krisis pengungsi di negara yang sebelumnya sudah menampung sekitar 400 ribu orang dari Rakhine tersebut. (has)