Militer AS akan Terima Personel Transgender Mulai 1 Januari

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 03:38 WIB
Militer Amerika Serikat akan menerima personel transgender terhitung mulai 1 Januari mendatang, sesuai dengan keputusan pengadilan.
Pengadilan memutuskan bahwa militer Amerika Serikat harus menerima transgender mulai 1 Januari. (REUTERS/POOL//Earnie Grafton)
Jakarta, CNN Indonesia -- Militer Amerika Serikat akan menerima personel transgender terhitung mulai 1 Januari mendatang, sesuai dengan keputusan pengadilan.

Keputusan pengadilan pada Senin (11/12) tersebut menolak permintaan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk melarang penerimaan personel militer transgender.

Dalam surat keputusan tersebut, hakim pengadilan distrik Washington, Colleen Kollar-Kotelly, mengatakan bahwa pelarangan tersebut melanggar Konstitusi AS yang menjamin perlakuan setara di bawah hukum.
Selain itu, Kollar-Kotelly juga menyatakan bahwa permintaan pelarangan itu tak disertai fakta pendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Pertahanan AS pun menyatakan bahwa mereka akan mematuhi keputusan pengadilan itu dan mulai menerima pelamar transgender mulai 1 Januari 2018 mendatang.

Namun, sejumlah pihak dalam pemerintahan Trump mengatakan bahwa tenggat waktu pada 1 Januari sangat sulit dicapai karena puluhan ribu personel itu harus dilatih dan mengikuti tes medis terlebih dulu.
Salah satu faktor penting yang diperhatikan dalam tes medis ini adalah jaminan bahwa operasi kelamin terakhir calon personel itu tak berpengaruh pada kinerja.

Kollar-Kotelly mengatakan bahwa tak perlu ada kekhawatiran karena sebenarnya, persiapan ini sudah dilakukan sejak pemerintahan Barack Obama.

"Perintah dari Menteri Pertahanan untuk mempersiapkan masuknya personel transgender dirilis pada 30 Juni 2016, hampir satu setengah tahun lalu," katanya. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER