Kementerian Informasi menyatakan lewat akun Facebook bahwa kedua wartawan bersama dua anggota polisi didakwa dengan hukum Rahasia Pemerintah yang merupakan warisan dari era kolonial Inggris. Hukum tahun 1923 itu disertai ancaman hukuman penjara paling lama 14 tahun.
Para wartawan "secara ilegal mendapatkan informasi untuk membagikannya dengan media asing," kata pernyataan tersebut, menyertakan foto keduanya sedang diborgol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan Reuters pada Kamis (14/12), Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menghilang sejak Selasa malam setelah diundang bertemu pejabat polisi untuk makan malam.
Hampir 650 ribu Rohingya mengungsi ke Bangladesh dan mereka mengatakan eksodus dari negara mayoritas Buddha itu dipicu oleh serangan balasan militer di Rakhine terhadap kelompok bersenjata. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut tindakan itu "sesuai dengan ciri-ciri pembersihan etnis."
"Wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tengah melaporkan peristiwa yang penting secara global di Myanmar, dan kami mengetahui hari ini bahwa mereka ditahan karena pekerjaan mereka," kata Stephen J Adler, presiden sekaligus pemimpin redaksi Reuters.
"Kami marah dengan serangan blak-blakan terhadap kebebasan pers ini. Kami meminta otoritas membebaskan mereka secepatnya."
"Tidak hanya wartawan Anda, tapi juga polisi yang terlibat dalam kasus itu," kata Zaw Htay. "Kami akan mengambil langkah terhadap para polisi dan wartawan itu."
(aal)