Mantan Presiden Fujimori Dibebaskan, Warga Peru Murka

CNN & Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 26 Des 2017 23:30 WIB
Warga Peru menentang pembebasan eks Presiden Alberto Fujimori yang divonis 25 tahun penjara atas tuduhan memerintahkan pasukannya membunuhi warga sipil.
Warga Peru memprotes pembebasan mantan Presiden Alberto Fujimori yang dituduh memerintahkan pasukan membunuh warga sipil. (REUTERS/Mariana Bazo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Peru menentang keras pembebasan mantan Presiden Alberto Fujimori, yang kini sedang sakit, dari penjara. Hingga Selasa (26/12), selama dua malam berturut-turut,  warga memadati jalan-jalan di Ibu Kota Peru, Lima untuk memprotes pengampunan terhadap eks-Presiden itu.

Sambil melantunkan teriakan "penghianat" dan "yang diampuni harus pergi", para penentang Fujimori menggelar aksi demonstrasi di depan klinik, tempat mantan pemimpin Peru itu menjalani pengobatan.

Hingga dibebaskan dengan pengampunan Presiden Pedro Pablo Kuczynski, Minggu (24/12), Fujimori tengah menjalani hukuman 25 tahun penjara atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Anak imigran asal Jepang tersebut menjabat sebagai pemimpin Peru sejak 1990-2000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentrokan antara demonstran dan polisi terjadi saat mereka berusaha dibubarkan dengan gas air mata, Senin (25/12).

Fujimori mendapat pengampunan Presiden Kucyznski dengan alasan kondisi kesehatan yang terus menurun. Eks Presiden itu dianggap sebagai tokoh pemecah belah di Peru, dan dipandang berhasil menstabilkan krisis ekonomi dengan menindas lawan-lawannya secara brutal. Lewat akun Facebooknya, Fujimori menyampaikan terima kasih pada Kucynznski.

Selain aksi protes yang telah berlangsung selama dua hari, langkah pengampunan kepada Fujimori itu diikuti dengan pengunduran diri sejumlah anggota Parlemen. Mereka mempertanyakan apakah ada kesepakatan politik dibalik langkah 'kemanusiaan' yang diambil Kucyznski.



Tiga Anggota Kongres Berniat Mundur
Tiga anggota kongres dari Partai Kuczynski mengumumkan niat mereka untuk mengundurkan diri menyusul pengumuman pengampunan bagi Fujimori.

Anggota Kongres, Gino Costa lewat akun Facebook pribadinya menyatakan dia menyetujui tindakan presiden yang menggunakan hak prerogratifnya untuk memberikan pengampunan demi kemanusiaan.

Tapi dia menambahkan, "Saya tidak mendukung caranya. Dengan menyesal, saya memberitahukan bahwa dalam beberapa hari ke depan, saya akan mengundurkan secara resmi dari Partai Perubahan bagi Rakyat Peru," tulis Costa, Senin (25/12) seperti dilaporkan CNN.

Vicente Zeballos dan Alberto de Belaunde mengumumkan hal serupa lewat media sosial mereka, Minggu (24/12).

Kucyznski membela keputusannya untuk memberikan pengampunan lewat tayangan yang disiarkan stasiun televisipemerintah. Dia menyebut keputusan itu "kompleks dan sulit."

Menurut rilis kantor Kepresidenan, Fujimori "menderita penyakit degeneratif, progresif dan tidak dapat disembuhkan. "Kondisi penjara bisa mengancam nyawa, kesehatan dan integritasnya."



Sosok Otoriter
Fujimori dikenal setelah mengalahkan  kelompok teroris Shining Path yang mengacaukan situasi keamanan di Peru. Kebijakan ekonomi penghematan yang dijalankan Fujimori memicu hiperinflasi.

Mantan Presiden itu dikenal otoriter dan menggunakan aparat keamanan untuk menekan lawan-lawannya.

Pada 2009, sebuah persidangan khusus memvonis Fujimori 25 tahun penjara karena memerintahkan operasi pasukan pencabut nyawa yang bertanggung jawab atas pembunuhan warga sipil Peru.

Jose Miguel Vivanco, Direktur Human Rights Watch Divisi Amerika mengecam pengampunan terhadap Fujimori. "Bukannya menegaskan bahwa hukum tidak memberi ruang bagi perlakuan khusus untuk siapapun, anggapan bahwa pembebasannnya adalah negosiasi politik dengan imbalan Kuscynski tetap berkuasa akan bertahan selamanya," kata Vivanco lewat akun Twitter-nya.

Presiden Kuczynski pun lolos dari upaya mosi pemakzulan pada Kamis (21/12) lalu. Kalangan oposisi Parlemen menuduhnya terlibat dalam skandal suap perusahaan multinasional Odebrecht. Kuczynski menampik segala tuduhan.

(nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER