Korea Selatan menyatakan kesepakatan yang dicapai pada 2015 lalu dengan Jepang itu gagal memenuhi kebutuhan para korban. Para korban yang dimaksud adalah perempuan yang dipaksa bekerja di rumah bordil Jepang semasa perang.
"Kesepakatan itu tidak bisa menyelesaikan masalah perempuan penghibur," kata Moon dikutip Reuters pada Kamis (28/12). Menurutnya, kesepakatan itu merupakan "perjanjian politik yang mengesampingkan korban dan publik" dan melanggar prinsip utama masyarakat internasional soal penyelesaian masalah historis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pemerintahan sepakat isu itu akan "sepenuhnya diselesaikan" jika kedua pihak memenuhi kewajiban masing-masing.
Di tengah isu yang memecah belah ini, Moon bersumpah untuk menormalisasi hubungan diplomatik dengan Jepang dan berupaya mencapai "kerja sama berorientasi masa depan" dengan negara-negara tetangga.
(aal)