Thailand telah dikuasai oleh militer sejak tahun 2014. Semenjak saat itu, aksi unjuk rasa jarang terjadi dikarenakan aturan ketat yang diterapkan junta terhadap penduduknya. Kondisi tersebut telah menjadi perhatian PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi unjuk rasa yang juga disiarkan melalui Facebook Live itu telah dibagikan kembali sebanyak 900 kali dan disaksikan oleh 32 ribu pengguna.
Selain aksi unjuk rasa, menyiarkan protes untuk junta atau Kerajaan Thailand di media sosial juga disebut tindak kriminal. Pelakunya bisa mendapat hukuman penjara.
Anggota aksi unjuk rasa berupa perwakilan dari kelompok hak asasi manusia, petani, petugas kesehatan, dan pecinta lingkungan.
Ratusan polisi masih terlihat berjaga di pintu universitas, menghadang ratusan demonstran keluar komplek untuk melakukan aksinya.
“Ini merupakan aksi yang bersahabat. Selama empat tahun terakhir kami berada di bawah pemerintah yang tak memperbolehkan kami beropini. Kami ingin junta mendengark opini kami,” kata Sangsiri Teemanka, perwakilan dari kelompok People’s Network for Welfare.
Ia lanjut mengatakan kalau ratusan demonstran akan bertahan di Universitas Thammasat sampai mereka diperbolehkan melakukan aksinya.
(ard)