Dua WNI Sandera Kelompok Abu Sayyaf Dibebaskan

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Sabtu, 20 Jan 2018 12:08 WIB
La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi yang merupakan nelayan asal Wakatobi dibebaskan kelompok Abu Sayyaf setelah disandera sejak 2016.
Suasana operasi pemberantasan Abu Sayyaf di Filipina pada tahun lalu. (REUTERS/Nickee Butlangan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah lama disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan akhirnya bebas dari penyanderaan pada Jumat (19/1).

Kedua WNI yang menjadi bebas dari penyanderaan Abu Sayyaf itu bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi yang merupakan nelayan asal Wakatobi.

Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diterima CNNIndonesia.com pada Sabtu (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 waktu setempat," tulis Kemenlu dalam keterangan resminya.

Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. 

Wakil Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.

Jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.

Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina.

La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi sebelumnya diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

Pada tanggal 8 November 2016 atau tiga hari setelah kejadian, Menlu Retno melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.

Dalam kunjungan tersebut Menlu menyampaikan komitmen bahwa Pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.



(ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER