Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Donald Trump menandatangani surat perintah untuk tetap membuka pusat penahanan militer di
Guantanamo, menghapus upaya penutupan yang digencarkan pendahulunya,
Barack Obama."Saya baru saja mendandatangani sebuah perintah agar Menteri [Keamanan, Jim] Mattis untuk memeriksa kembali kebijakan tahanan militer dan tetap membuka fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo," ujar Trump dalam pidato kenegaraan tahunan di hadapan Kongres, Selasa (30/1).
Sebagaimana dilansir
Reuters, surat perintah itu mengizinkan militer AS untuk memasukkan tahanan dan menyiratkan kemungkinan militan ISIS yang ditangkap untuk dijebloskan ke dalam penjara dengan tingkat keamanan tinggi tersebut untuk pertama kalinya.
Keputusan ini langsung dikecam oleh sejumlah kelompok pegiat hak asasi manusia karena para aparat dalam penjara itu dilaporkan kerap melakukan penyiksaan berlebihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka berupaya memberikan kehidupan baru bagi penjara yang menjadi simbol penyiksaan dan penahanan yang tak sesuai hukum dan berdurasi tak pasti, Trump juga tidak akan membuat negara ini lebih aman," ucap Hina Shamsi, direktur Uni Kebebasan Sipil Amerika.
Didirikan oleh Presiden Georrge W. Bush setelah tragedi 11 September 2001, penjara itu menampung para teroris kelas kakap yang berhasil ditangkap AS di luar negeri.
Setelah kabar penyiksaan di dalam penjara Guantanamo tersebar, Barack Obama memerintahkan penutupan penjara itu melalui surat keputusan yang diteken pada 2009.
Keputusan Obama ini dikecam oleh Partai Republik yang mengatakan bahwa perintah Obama untuk mentransfer para tahanan Guantanamo ke sejumlah penjara di dalam wilayah AS akan membahayakan warga.
Dalam kampanyenya, Trump pun kerap mengkritik keputusan Obama ini dan berjanji akan "memenuhi penjara itu dengan banyak orang jahat" jika terpilih menjadi presiden kelak.
(has)