"Setelah secara seksama mempertimbangkan kondisi di lapangan, saya memutuskan untuk memperpanjang Status Perlindungan Sementara [TPS] untuk Suriah," ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kirstjen Nielsen, sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (31/1).
Program ini pertama kali dicanangkan oleh Barack Obama pada 2012, kemudian diperbarui empat tahun setelahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas kondisi di Suriah masih berlangsung. Untuk itu, perpanjangan harus dijamin dalam statuta," ucap Nielsen.
Selama ini, AS memberikan status perlindungan bagi warga dari sepuluh negara, yaitu Suriah, El Salvador, Haiti, Nicaragua, Sudan, Sudan Selatan, Somalia, Nepal, Honduras, dan Yaman.
Pada awal tahun ini, AS menghentikan program TPS yang melindungi 262.500 orang El Salvador dan hampir 59.000 warga Haiti. Tahun 2016, pemerintahan Trump mengakhiri program serupa untuk warga Nicaragua dan Sudan. (has)