Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat memutuskan untuk memperpanjang izin tinggal 7.000 warga Suriah hingga setidaknya 18 bulan ke depan melalui program perlindungan warga sipil korban perang.
"Setelah secara seksama mempertimbangkan kondisi di lapangan, saya memutuskan untuk memperpanjang Status Perlindungan Sementara [TPS] untuk Suriah," ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kirstjen Nielsen, sebagaimana dilansir
Reuters, Rabu (31/1).
Program ini pertama kali dicanangkan oleh Barack Obama pada 2012, kemudian diperbarui empat tahun setelahnya.
Melalui program ini, AS memberikan perlindungan bagi warga Suriah yang mencapai wilayah negaranya terhitung hingga 2016, tapi tak dapat kembali ke kampung halamannya karena ada pergolakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nielsen mengatakan, ia mengambil keputusan ini setelah meninjau keadaan di Suriah yang masih rentan perang.
"Jelas kondisi di Suriah masih berlangsung. Untuk itu, perpanjangan harus dijamin dalam statuta," ucap Nielsen.
Keputusan ini membuat orang Suriah dapat bernapas lega, sementara sejumlah program perlindungan serupa untuk warga dari negara lainnya dihentikan di bawah pemerintahan Trump.
Selama ini, AS memberikan status perlindungan bagi warga dari sepuluh negara, yaitu Suriah, El Salvador, Haiti, Nicaragua, Sudan, Sudan Selatan, Somalia, Nepal, Honduras, dan Yaman.
Pada awal tahun ini, AS menghentikan program TPS yang melindungi 262.500 orang El Salvador dan hampir 59.000 warga Haiti. Tahun 2016, pemerintahan Trump mengakhiri program serupa untuk warga Nicaragua dan Sudan.
(has)