Mantan Presiden Ditangkap, Maladewa Nyatakan Status Darurat

Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 06 Feb 2018 11:22 WIB
Presiden Maladewa Abdullah Yameen mendeklarasikan status darurat, menangkap mantan presiden dan memerintahkan tentara menduduki Mahkamah Agung, Senin (5/2).
Mantan Presiden Maladewa Mohammed Nasheeed. (Reuters/Waheed Mohamed)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Maladewa Abdullah Yameen mendeklarasikan status darurat, menangkap mantan presiden dan memerintahkan tentara ke Mahkamah Agung, Senin (5/2).

Polisi Maladewa juga menangkap Hakim Agung Abdullah Saeed dan hakim dari Mahkamah Agung lainnya, Selasa (6/2).

Lewat akun Twitter-nya polisi mengumumkan penangkapan SAeed dan Hakim MA Ali Hameed "untuk penyelidikan lebih lanjut". Polisi tidak merinci tuduhan apa yang dijatuhkan kepada kedua hakim tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Yameen menolak keputusan Mahkamah Agung pekan lalu, yang mencabut tuduhan terorisme terhadap sembilan tokoh oposisi. Termasuk presiden pertama yang terpilih secara demokratis di Maladewa, Mohamed Nasheed, yang kini tinggal di pengasingan.

Pengadilan memerintahkan pembebasan para tokoh oposis, enam di antaranya ditahan di penjara utama negeri itu, yang terletak di sebuah pulau tidak berpenghuni.


"Presiden terpaksa menyatakan status darurat karena sisiko saat ini terhadap keamanan nasional,' demikian pernyatan dari Kantor Kepresidenan Yameen, Senin (5/2).

"Pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung saat ini tidak sesuai dengan pemeliharaan keamanan publik," kata pernyataan tersebut seperti dilansir Reuters.

Polisi juga menangkap mantan presiden lainnya, Maumoon Abdul Gayoom, yang juga saudara tiri Yameen. Saat ditangkap Gayoom sedang berada di kediamannya bersama menantu laki-lakinya.

Gayoom, yang pernah memerintah Maladewa selama 30 tahun hingga 2008 kini menjadi oposisi. Salah satu putra Gayoom, Faris, adalah tokoh oposisi yang dipenjarakan, dimana pengadilan memerintahkan pembebasannya.

Dalam rekaman video yang dikirim ke media sosial, Gayoom mengatakan bahwa dia dibawa ke penjara di Pulau Dhoonidhoo. "Saya tidak melakukan kejahatan apapun, penangkapan ini tidak sah. Saya akan tetap kuat, dan minta orang-orang yang saya cintai juga kuat."

Yameen, yang menjabat sejak 2013, menghadap tekanan dari dalam negeri, juga dari Amerika Serikat dan India untuk mematuhi perintah pengadilan.

Maladewa terdiri atas 26 karang atol dan 1.192 pulau. Pusat kekuasaan terletak di pulau kecil yang padat penduduk, Male.

China, Amerika Serikat dan India telah mengeluarkan peringatan perjalanan ke Maladewa. Negeri berpenduduk 400 ribu itu terkenal sebagai surga pantai bagi para wisatawan, dan menjadi pendapatan terbesarnya.

(nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER