Oposisi Maladewa Divonis Penjara atas Tuduhan Terorisme

Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 02:49 WIB
Pemimpin oposisi Maladewa divonis 12 tahun penjara atas tuduhan terorisme, berdasar pidatonya saat demonstrasi yang mengkritik pemerintah.
Ilustrasi Maladewa (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Maladewa menghukum pemimpin kelompok oposisi Islam 12 tahun penjara atas tuduhan terorisme terkait pidatonya memprotes penahanan mantan presiden Mohamed Nasheed.

Sheikh Imran Abdulla, pemimpin partai Islam Adhaalath, divonis pada Selasa malam (16/2),atas pidato antipemerintah yang ia buat dalam protes melawan penahanan mantan presiden Nasheed pada 1 Mei tahun lalu.

Pengacara Imran, Husnu Suood, mengatakan bahwa ini adalah dakwaan terorisme pertama berdasar sebuah pidato dalam sejarah Maladewa.
“Kami percaya hukuman ini tidak adil karena ia tidak menyerukan kekerasan dalam pidatonya. Ia dengan jelas meminya peserta dalam reli untuk menahan diri dari kekerasan dan telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kekerasan,” kata Suood.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis dijatuhkan beberapa hari setelah Presiden Maladewa, Abdullah Yameen, menyerukan pihak oposisi untuk mengakhiri kebuntuan dengan partainya di tengah tekanan internasional.

Juru bicara Partai Adhaalath, Ali Zahir, mengatakan vonis ini menunjukkan tak adanya kepercayaan pemerintah terhadap dialog antar partai.

Nasheed, yang dibebaskan dari penjara bulan lalu untuk dirawat di London, menyerukan sanksi terhadap Yameen dan sekutunya karena menangkap tahanan politik, kebanyakan merupakan pemimpin oposisi.
Kisruh politik di negara kepulauan itu terus berlangsung sejak Nasheed digulingkan pada Februari 2012. Ia kemudian ditahan dan divonis pada Maret atas tuduhan memerintahkan penculikan seorang hakim.

Beberapa ribu orang ikut serta dalam demonstrasi pada 1 Mei tahun lalu, menyerukan pembebasan Nasheed, yang divonis 13 tahun penjara, juga atas tuduhan terorisme. Ratusan pendukungnya ditahan polisi dalam bentrok. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER