Situasi di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa terpantau tenang sejak penetapan status darurat. Aktivitas bisnis berjalan normal dan tidak ada penambahan pasukan di jalan.
"Keadaan darurat akan berakhir enam bulan ke depan dan akan segera diajukan kepada parlemen untuk disetujui dalam waktu 15 hari," kata Menteri Pertahanan Siraj Fegessa seperti dikutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini adalah status darurat kedua di Ethiopia dalam kurun dua tahun terakhir. Sebelumnya, pemerintah menetapkan status darurat pada Oktober 2016 dan baru dicabut Agustus 2017.
Status darurat kedua ini ditetapkan pertama kali pada Jumat (16/2) lalu setelah rangkaian peristiwa genting seperti pengunduran diri Perdana Menteri Hailemariam Desalegn, serangan di wilayah terbesar Ethiopia, dan kebijakan amnesti besar-besaran.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan status darurat diberlakukan dipicu oleh pertikaian etnis dan kekacauan yang sedang terjadi.
"Agar mampu melindungi sistem konstitusional, penetapan status darurat menjadi kebutuhan," demikian siaran stasiun televisi EBC mengutip sebuah komunike pemerintah.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Addis Ababa menyatakan tidak setuju dengan larangan hak-hak fundamental warga negara terkait status darurat yang berlaku di Ethiopia.
Pemerintah Ethiopia memang melarang massa berkumpul dan aksi unjuk rasa guna meredam gejolak politik yang tengah berlangsung. Sementara AS menyebut hal itu mengancam sejumlah upaya positif yang telah diambil untuk mewujudkan ruang politik yang lebih inklusif.
Lihat juga:Akhir Petualangan Jacob Zuma |