Kurang Bukti, Nigeria Bebaskan 475 Tersangka Boko Haram

AFP | CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2018 14:37 WIB
Nigeria membebaskan 475 tersangka anggota kelompok teroris Boko Haram, setelah serangkaian persidangan massal, akibat kurang bukti.
Pengadilan Nigeria membebaskan ratusan tersangka anggota Boko Haram karena kurang bukti. ( REUTERS/Emmanuel Braun)
Jakarta, CNN Indonesia -- Nigeria membebaskan 475 tersangka anggota kelompok teroris Boko Haram, setelah serangkaian persidangan massal, akibat kurang bukti.

Selama sepekan terakhir, ratusan tersangka ekstremis Boko Haram disidangkan di Pangkalan Militer Kainji, Negara Bagian Niger, Nigeria Tengah.

Perintah pembebasan tersebut dikeluarkan pada Jumat (16/2). Ke-475 tersangka anggota Boko Haram dikembalikan ke negara bagian masing-masing, sebelum kembali ke pangkuan keluarga mereka, kata juru bicara Kementerian Kehakiman Salihu Othman Isah seperti dilaporkan kantor berita AFP, Senin (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan para tersangka ditangkap dengan tuduhan menjadi anggota Boko Haram, atau mengungkapkan informasi soal rencana kelompok tersebut, atau keberadaan anggotanya.

"Jaksa tidak dapat mendakwa mereka karena kurang bukti. Karena itu para tersangka dibebaskan," kata Othman Isah.



Di antara para tersangka yang dibebaskan, terdapat seorang perempuan muda yang memiliki bayi berusia tidak bulan asal negara bagian Borno.

Perempuan muda tersebut dibawa ke sarang Boko Haram oleh kakaknya. Meski masih berusia 11 tahun, dia dinikahkan dengan teman si kakak. Perempuan muda itu ditangkap saat berusaha kabur pada 2014.

Dibebaskan pula dua mekanik, bersaudara kembar identik. Mereka ditangkap di negara bagian Bauchi pada 2010 setelah memperbaiki kendaraan milik anggota Boko Haram.

Selain membebaskan 475 tersangka anggota Boko Haram, pengadilan memvonis hukuman penjara selama 15 tahun terhadap Haruna Yahaya, 35 tahun. Dia didakwa terlibat dalam penculikan lebih dari 200 siswi sekolah di Chibok pada 2014.

Vonis itu merupakan vonis kedua bagi Yahaya. Sebelumnya, dia telah divonis 15 tahun penjara, tapi pengadilan menambah 15 tahun lalu. Hakim menyatakan kedua vonis hukuman tersebut harus dijalani berturut-turut.

Total 1.669 orang telah diproses dalam rangkaian pemeriksaan yang dimulai sejak Oktober di empat pengadilan sipil di fasilitas militer tersebut.

Rakyat Nigeria menderita kelaparan di tengah cengkraman Boko Haram.Foto: AFP PHOTO / FLORIAN PLAUCHEUR
Rakyat Nigeria menderita kelaparan di tengah cengkraman Boko Haram.

Sebelum pembebasan Jumat pekan lalu itu, sebanyak 468 lainnya juga dibebaskan setelah diketahui mereka tidak punya kasus. Sebanyak 45 lainnya dihukum penjara antara dua hingga 15 tahun, dan 28 kasusnya dialihkan ke yurisdiksi yang lain.

Ada pula 82 orang yang mengaku bersalah agar hukumannya diperingan, atau dibebaskan setelah dipotong masa tahanan. Lainnya dibebaskan setelah mendekam selama beberapa tahun di balik jeruji besi.

Sejumlah kasus lain ditangguhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemberontak Boko Haram berusaha mendirikan sebuah negara Islam garis keras di timur laut Nigeria sejak 2009. Boko Haram sendiri berarti "pendidikan Barat haram." Akibat pemberontakan tersebut sedikitnya 20 ribu orang tewas dan 2,6 juta orang mengungsi. Kekerasan Boko Haram juga meluas ke negara-negara tetangganya seperti Kamerun, Chad dan Niger.

[Gambas:Video CNN]

(nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER