Duterte Tak Terima Disebut sebagai Ancaman Demokrasi oleh AS

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Rabu, 21 Feb 2018 16:20 WIB
Filipina menyatakan Presiden Rodrigo Duterte menanggapi serius laporan terbaru intelijen AS yang menyebut dirinya sebagai ancaman demokrasi di Asia Tenggara.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menanggapi serius laporan intelijen AS yang menyebutnya sebagai ancaman demokrasi. (REUTERS/Erik De Castro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Filipina menyatakan Presiden Rodrigo Duterte menanggapi serius laporan terbaru Intelijen Amerika Serikat yang menyebut dirinya sebagai ancaman demokrasi di Asia Tenggara.

"Kami memandang pernyataan dari departemen intelijen Amerika Serikat ini dengan kekhawatiran," kata juru bicara pemerintah, Harry Roque, kepada radio DZMM sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (21/2).

"Saya rasa laporan itu tidak benar. Dia [Duterte] adalah pengacara, dia mengerti hukum dan menjunjung tinggi aturan hukum, dia paham tentang hukum hak asasi manusia."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Duterte, laporan Kantor Direktur Intelijen Nasional AS juga menempatkan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, krisis Rohingya di Myanmar, dan konstitusi buatan militer Thailand sebagai ancaman demokrasi di Asia Tenggara.
Laporan tersebut memaparkan bahwa demokrasi dan hak asasi manusia di sejumlah negara Asia Tenggara masih tetap rentan gangguan di 2018 ini. Sejumlah faktor yang mengancam yakni kecenderungan pemerintahan autokrasi, korupsi, hingga kronisme yang masih merajalela di kawasan.

"Di Filipina, Presiden Duterte akan melanjutkan kampanyenya memerangi narkoba, korupsi, dan kriminal. Duterte bahkan menyiratkan dirinya bisa menangguhkan konstitusi dan mendeklarasikan pemerintahan revolusioner," bunyi laporan AS tersebut.

Ini bukan pertama kalinnya Washington mengkritik pemerintahan Duterte, terutama terkait dugaan pelanggaran HAM terkait kampanye anti-narkotiknya.

Sejak Duterte memerintah Juli 2016 lalu, lebih dari 4.000 orang dilaporkan tewas dalam operasi pemberantasan narkotik. Sejumlah kelompok pemerhati HAM menuding polisi mengeksekusi tanpa proses hukum yang jelas.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sejumlah negara Barat juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran HAM. Mahkamah Pidana Internasional telah membuka penyelidikan awal terkait kampanye Duterte.

(aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER