Jakarta, CNN Indonesia -- Sepasang suami istri asal
Arab Saudi terbang ke Indonesia untuk mengunjungi eks asisten rumah tangganya yang telah dibebaskan dari hukuman mati.
Ghalib Nashir Albalawi bersama istrinya mengunjungi Masamah binti Raswa Sanusi di Cirebon pada 5-6 Mei kemarin. Mantan tenaga kerja Indonesia itu sempat dinyatakan bersalah membunuh anak si majikan.
"Permaafan saya bagi Masamah adalah semata-mata mencari rida Allah. Kami sekeluarga juga meminta maaf atas kasus yang menjerat Masamah ini," kata Khalid di kedutaan besar Saudi di Jakarta, Senin (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus bermula pada 2009 lalu ketika anak Ghalib yang baru berusia 11 bulan meninggal di tangan Masamah. Saat itu, eks TKI tersebut baru tujuh bulan bekerja.
Kasus Masamah pertama kali disidangkan pada Desember 2012 di Pengadilan Tabuk, barat laut Saudi. Vonis lima tahun penjara dijatuhkan pada 2014 lalu.
Namun, keluarga menolak hukuman yang dianggap terlalu ringan dan menuntut pengadilan menjatuhkan hukuman mati. Majelis kemudian mengabulkan tuntutan itu dan memvonis Masamah dengan qisas.
Setelah berdialog beberapa kali, Kementerian Luar Negeri RI membujuk Ghalib dan keluarga untuk memaafkan Masamah agar hukuman qisas dicabut.
Setelah menjalani sisa hukuman dan proses administrasi, Masamah pulang ke Indonesia pada akhir Maret lalu.
Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Arief Hidayat, mengatakan pemberian maaf keluarga Ghalib secara resmi disampaikan kepada kejaksaan sekitar awal tahun ini.
Sejak itu, paparnya, Konsul Jenderal RI di Jeddah berinisiatif mengajak Ghalib ke Indonesia demi bertemu Masamah dan keluarga.
 Keluarga Ghalib di Kedubes Saudi, Jakarta. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha) |
"Pak Ghalib dan istrinya menghabiskan waktu di Indonesia dari tanggal 3 Mei sampai 8 Mei. Beliau menemui Masamah dan keluarga selama sehari dan kami turut mendampingi mereka," kata Arief.
Selama pertemuan, menurut Arief, Ghalib dan keluarga Masamah banyak bertukar cerita, termasuk alasam keluarganya mau memberi maaf dan mencabut hukuman qisas terhadap Masamah.
Dalam kesempatan itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, mengatakan kasus Masamah bisa menjadi harus menjadi pembelajaran seluruh pihak untuk lebih peka dan menghormati hukum masing-masing.
Osama mengatakan sikap Ghalib dan keluarga yang mau berlapang dada memberi maaf terhadap Masamah patut diapresiasi.
"Karena sesungguhnya Saudi hanya menjalankan syariat Allah. Saudi berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mengerti soal hukum di Saudi.
"Bagi keluarga korban, sikap lapang dada mereka juga patut diapresiasi oleh seluruh pihak sehingga hukuman mati bisa dihindarkan," kata Osama.
(aal)