LAPORAN DARI MALAYSIA

Mahathir Sebut Raja Indikasikan Pengampunan Anwar Ibrahim

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Jumat, 11 Mei 2018 12:35 WIB
Yang Dipertuan Agong Malaysia disebut akan mengampuni Anwar Ibrahim, pendiri dan pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang kini masih mendekam di penjara.
Yang Dipertuan Agong Malaysia disebut akan mengampuni Anwar Ibrahim, pendiri dan pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang kini masih mendekam di penjara. (Lawyers for Liberty/Handout via REUTERS)
Selangor, Malaysia, CNN Indonesia -- Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan bahwa Yang Dipertuan Agong mengindikasikan akan memberikan pengampunan penuh kepada Anwar Ibrahim sehingga pejuang reformasi itu dapat segera kembali berpolitik setelah bebas dari bui.

"Berdasarkan diskusi kami, diskusi empat orang di antara kami dengan raja, raja mengindikasikan kepada salah satu dari kami, (Sekretaris Jenderal Partai DAP) Lim Guan Eng, bahwa ia berkeinginan mengampuni Anwar secepatnya," ujar Mahathir dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Jumat (11/5).

Mahathir pun memastikan bahwa dia akan segera memulai proses permintaan pengampunan resmi untuk membebaskan Anwar yang dipenjara rezim Najib Razak atas kasus sodomi, tuduhan yang disebut bermotif politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengampunan ini bersifat penuh sehingga yang tentunya berarti dia tidak hanya akan diampuni, tapi juga dibebaskan langsung setelah mendapatkan pengampunan," ucap Mahathir.

Perdana menteri tertua di dunia itu pun memastikan bahwa, "setelah itu, dia (Anwar) dapat langsung berpartisipasi dalam politik."

Kabar ini datang hanya berselang sehari setelah Mahathir dilantik sebagai perdana menteri Malaysia pada Kamis (10/5).

Dalam perjanjian dengan koalisi penyokongnya, Pakatan Harapan, Mahathir menjadi perdana menteri interim dan akan memberikan takhtanya kepada Anwar setelah bebas dari penjara.

Pendiri koalisi Pakatan Harapan itu dijadwalkan bebas pada Juni mendatang. Namun, berdasarkan konstitusi Malaysia, seorang narapidana tidak dapat berpartisipasi dalam politik hingga jangka waktu lima tahun setelah bebas, kecuali mendapatkan pengampunan dari raja.

[Gambas:Video CNN]

Jika sudah mendapat pengampunan dari raja, pejuang reformasi Malaysia itu kemudian harus mengikuti pemilihan umum sela guna mendapatkan satu kursi di parlemen, syarat untuk menjadi seorang perdana menteri.

(nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER