Berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan televisi nasional Irlandia RTE sebagaimana dikutip CNN, sebanyak 69,4 persen suara memilih "ya" untuk menghapus amendemen dan 30,6 persen sisanya "tidak".
RTE melakukan jajak pendapat itu usai pemungutan suara ditutup Jumat (25/5) malam waktu setempat. Sementara, penghitungan resmi baru dimulai Sabtu (26/5) pagi waktu setempat dengan hasil akhir yang diharapkan sore hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Mencegah Kehamilan di Luar Nikah |
Jika pembatalan referendum akhirnya lolos, anggota parlemen Irlandia diharapkan memberlakukan undang-undang yang memungkinkan aborsi tanpa pembatasan apapun hingga usia kehamilan 12 minggu.
Aborsi memang masih menjadi isu yang kontroversial di negara yang telah mengakui pernikahan sejenis itu.
Oleh karena itu, Irlandia diminta mendekriminalisasi aborsi dan memperluas regulasi yang ada untuk mengizinkan aborsi pada kasus macam kehamilan abnormal yang fatal, kasus perkosaan, dan hubungan sedarah. (agi/wis)