Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar atas parlemen
Kanada menyetujui revisi undang-undang untuk melegalkan penggunaan ganja pada Selasa, (19/6), menjadikannya negara pertama di antara anggota G-7 yang melegalisasi marijuana.
Dilaporkan
Reuters, Senat mendukung revisi undang-undang itu dengan suara 52-29, memungkinkan legalisasi penuh pasar ganja dalam delapan hingga 12 minggu ke depan.
Partai Liberal pimpinan Perdana Menteri Justin Trudeau berjanji melegalkan ganja dalam kampanyenya pada 2015 silam. Alasannya, langkah itu akan menjauhkan pengguna di bawah umur dan mengurangi tingkat kejahatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat mudah bagi anak-anak kita untuk mendapatkan ganja - dan bagi para penjahat untuk meraup untung. Hari ini, kita ubah itu. Rencana kami untuk melegalkan & mengatur marijuana baru saja diloloskan Senat," kata Trudeau melalui Twitter.
Sebagai ekonomi besar pertama yang sepenuhnya melegalkan ganja, penerapan kebijakan baru Kanada akan diawasi oleh negara-negara lain yang mempertimbangkan menempuh langkah serupa. Investor global pun telah menuangkan miliaran dolar ke perusahaan ganja Kanada.
Perusahaan ganja Kanada seperti Canopy Growth Corp, Aphria Inc, Horizons Marijuana Life Sciences ETF dan Aurora Cannabis Inc menjadi pusat perhatian para investor global dalam upaya melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi secara nasional.
Pemerintah Kanada sempat menunda peluncuran legalisasi ganja yang sebelumnya direncanakan pada bulan Juli.
Sementara itu produksi ganja akan diatur oleh pemerintah federal, provinsi dan kota memiliki kekuataan lebih besar atas penjualan ritel baik melalui toko swasta maupun pemerintah.
"Saya merasa luar biasa. Akhir dari 90 tahun larangan. Kebijakan sosial transformatif, saya pikir. Langkah berani di pihak pemerintah," kata salah satu senat yang mendukung RUU Tony Dean.
(rgt/aal)