Eks Perdana Menteri Pakistan Ditangkap

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jul 2018 15:30 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dan putrinya Maryam ditangkap di Islamad usai melakukan perjalanan dari Inggris.
Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dan putrinya Maryam ditangkap di Islamad usai melakukan perjalanan dari Inggris. (REUTERS/Faisal Mahmood).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dan putrinya Maryam ditangkap di Islamad usai melakukan perjalanan dari Inggris, setelah pengadilan setempat menyatakan Sharif dan putrinya terbukti bersalah setelah terjerat tuduhan korupsi.

Dalam putusan pengadilan, Sharif dan putrinya dijatuhi hukuman masing-masing 10 tahun dan tujuh tahun penjara. Demikian dikutip dari CNN.com, Jumat (13/7) malam.

Menurut sumber anonim, ayah dan anak itu terbang dari London ke Lahore. Namun, dijemput otoritas setempat ke Islamabad menggunakan pesawat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam video yang dirilis Partai Liga Islam (Pakistan Muslim League Noon/PMLN), Sharif berujar kepada para pendukungnya dari dalam pesawat. Ia menyatakan bahwa kembali ke Pakistan sebagai pengorbanan untuk generasi masa depan negara dan stabilitas politik negaranya.

"Negara ini pada titik kritis sekarang. Saya telah melakukan apa yang saya bisa. Saya sadar bahwa saya telah dijatuhi hukuman 10 tahun dan akan dibawah ke sel penjara segera," imbuhnya.

Anggota PLMN dan loyalis Sharif menggelar protes atas keputusan pengadilan setempat. Mereka menilai Sharif telah diperlakukan secara tidak adil.


Shahbaz Sharif, mantan Menteri Punjab dan Kepala Partai PMLN menegaskan menolak putusan bersalah terhadap saudaranya tersebut. "Keputusan itu cacat, bermotif politik dan memiliki celah yang mencolok," katanya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER